Jakarta – Perdebatan soal “kuota internet hangus” kembali mencuat seiring bergulirnya uji materiil di Mahkamah konstitusi (MK). Di balik istilah yang memantik emosi publik itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana keadilan sosial diwujudkan dalam layanan telekomunikasi di negara kepulauan yang luas dan kebutuhan internet yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Muhammad Mufti Mubarok, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, mengatakan diskusi publik perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih utuh. Ia menegaskan, keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data.
“Kita bicara tentang bagaimana jaringan dikelola agar akses internet bisa dirasakan merata. Bukan hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah pelosok,” ujarnya.
Indonesia menghadapi tantangan pemerataan yang nyata karena karakter geografisnya sangat kompleks. Dengan lebih dari 17.000 pulau, pemerataan akses internet membutuhkan pembangunan infrastruktur besar, mulai dari menara BTS, jaringan akses, jaringan inti, sistem transmisi, hingga pusat data.
Telkomsel disebut telah memasang lebih dari 280 ribu BTS di seluruh Indonesia dan menjangkau sekitar 97 persen populasi. Upaya itu juga mencakup pengoperasian BTS di wilayah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal, serta kawasan perbatasan. Selain itu, BTS USO juga dibangun bersama pemerintah melalui BAKTI untuk desa-desa yang sebelumnya belum terlayani.
Mufti menilai fakta tersebut penting dipahami publik. “Kalau kita bicara keadilan sosial,maka ukurannya bukan hanya ‘saya sebagai individu’,tetapi juga ‘akses bagi semua orang’,termasuk warga di daerah yang biaya pembangunannya jauh lebih mahal dan menantang,” katanya.
Hal lain yang kerap luput dari pembahasan adalah sifat jaringan telekomunikasi sebagai kapasitas bersama atau shared capacity. Dalam jaringan seluler, kapasitas tidak disediakan khusus untuk setiap orang, melainkan dipakai bersama-sama pada area dan waktu yang sama.
Karena itu,ketika beban jaringan meningkat berlebihan,dampaknya tidak berhenti pada satu pengguna.Pengalaman layanan banyak orang bisa ikut menurun, misalnya kecepatan melambat atau buffering lebih sering terjadi.Risiko network congestion muncul ketika akumulasi pemakaian berlangsung serentak dan melampaui kapasitas yang tersedia. Dalam kondisi itu, kualitas layanan masyarakat luas dapat menurun.
Dalam kerangka tersebut, pengelolaan jaringan menjadi instrumen penting untuk menjaga agar akses tetap terbagi lebih adil dan kualitas layanan tetap terjaga.







