Tutup
EkonomiNewsPerbankan

IAW Soroti Risiko Rekening Dormant Bank Himbara

46
×

IAW Soroti Risiko Rekening Dormant Bank Himbara

Sebarkan artikel ini
iaw-ungkap-analisis-risiko-rekening-dormant-bisa-jadi-bom-waktu
IAW Ungkap Analisis Risiko Rekening Dormant Bisa jadi Bom Waktu

jakarta – Indonesian Audit Watch (IAW) membeberkan peta risiko tata kelola rekening dormant di bank-bank Himbara, menyusul kasus pembobolan dana ratusan miliar di salah satu bank pelat merah yang terjadi dalam 17 menit melalui 42 transaksi pada pertengahan 2024. IAW menilai peristiwa itu menjadi bukti nyata kegagalan sistem pengawasan perbankan.

IAW menegaskan tidak ada laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara spesifik memeringkat bank Himbara terkait rekening dormant. Namun, kondisi itu justru memperbesar risiko karena rekening tidak aktif dinilai menjadi celah laten yang bisa dimanfaatkan sindikat kejahatan keuangan kapan saja.

“Tidak ada audit tematik khusus soal dormant. Justru itu masalahnya. Kita seperti duduk di atas bom waktu tanpa tahu kapan meledak,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Data PPATK turut memperkuat kekhawatiran tersebut. Lembaga itu menemukan 2.115 rekening dormant milik pemerintah yang menyimpan dana hingga Rp530,55 miliar, termasuk Rp169,37 miliar di bank Himbara, yang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap dana publik yang seharusnya berada dalam kontrol ketat.

Dalam analisisnya, IAW menyebut ada salah satu bank pelat merah dengan risiko paling rendah saat ini karena tingkat transparansi sistem anti-fraud yang relatif terbuka, mulai dari pencegahan, deteksi, hingga investigasi dan evaluasi berkelanjutan yang dapat diakses publik.

Meski begitu, IAW mengingatkan transparansi bukan jaminan mutlak keamanan jika tidak diuji dalam praktik nyata, terutama menghadapi pola transaksi ekstrem seperti yang terjadi dalam kasus BNI.

“Mandiri paling terbuka menjelaskan sistemnya. Tapi transparansi harus dibuktikan. Kalau tidak pernah diuji, itu hanya bagus di atas kertas,” ujar Iskandar.

Sementara itu, ada bank pelat merah lainnya yang ditempatkan pada posisi risiko menengah dengan potensi dampak paling besar. Alasannya, basis nasabahnya sangat luas, mencakup rekening bansos, UMKM, dan program pemerintah yang berpotensi menciptakan rekening dormant dalam jumlah sangat besar.

“Semakin besar basis nasabah, semakin besar potensi dormant. Ini hukum matematika sederhana,bukan asumsi,” jelas Iskandar.

Bank pelat merah lainnya juga dinilai berada pada posisi yang membutuhkan pembuktian. Sebab, transparansi publik terkait sistem pengawasan rekening dormant dinilai masih minim, meskipun memiliki potensi risiko dari rekening proyek, escrow, dan KPR yang telah selesai namun tidak ditutup.

IAW menegaskan, ketiadaan kasus besar bukan berarti sistem aman, melainkan bisa jadi karena belum terdeteksi. “Tidak ada kabar buruk bukan berarti aman. Bisa jadi karena belum ketahuan. Tanpa transparansi,publik tidak punya alat untuk menilai,” pungkasnya.