Tutup
News

Komite Publisher Rights Terbitkan Deklarasi Jayapura

105
×

Komite Publisher Rights Terbitkan Deklarasi Jayapura

Sebarkan artikel ini
wpfd-2026-di-jayapura:-komite-publisher-rights-dan-komunitas-pers-hasilkan-deklarasi-jayapura
WPFD 2026 di Jayapura: Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura

Jayapura – Komunitas pers Papua bersama Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights melahirkan “Deklarasi Jayapura” saat penutupan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (WPFD) 2026, Selasa (5/5/2026). Dokumen ini disebut sebagai penegasan bersama untuk menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers di Papua maupun secara nasional.

Deklarasi itu berangkat dari stakeholder meeting yang digelar sehari sebelumnya,Senin (4/5/2026) malam,sebagai bagian dari rangkaian WPFD 2026. Forum tersebut mempertemukan anggota komite, anggota Dewan Pers Abdul Manan, organisasi pers tingkat pusat dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forkopimda Papua, serta Bappenas.

Berbagai masukan dari forum itu kemudian dimasukkan ke dalam draf yang sudah disiapkan panitia dan komunitas pers Papua. Naskah deklarasi dibacakan oleh Sasmito, anggota Komite publisher Rights, di Kantor Gubernur Papua.

“Deklarasi jayapura tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil memuat dua pokok utama, yakni komitmen semua pihak terhadap keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional,” kata Sasmito.

Ia menegaskan,deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol seremonial. Menurut dia, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas pers perlu menindaklanjutinya agar kebebasan pers benar-benar terjaga.

Ketua Komite Publisher Rights Suprapto juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap implementasi deklarasi itu. Ia mengatakan komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, menjadi faktor penentu agar isi deklarasi tidak sekadar dibaca lalu dilupakan.

“Yang terpenting adalah pelaksanaannya.Pers juga harus ikut mengawasi agar deklarasi ini tidak berhenti di pembacaan saja,” ujar Suprapto.

Dari sisi penyelenggara, Ketua Panitia WPFD 2026 Jean Bisay menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung rangkaian kegiatan di Jayapura, terutama Pemerintah Provinsi Papua. Ia berharap seluruh agenda yang berlangsung memberi dampak nyata bagi jurnalis dan perusahaan media, khususnya di Papua.

Selama WPFD 2026,panitia menggelar dua seminar nasional mengenai keberlanjutan dan kebebasan pers,workshop perempuan adat,lingkungan,dan jurnalis,hingga sesi berbagi pengalaman soal kerja sama media dan platform digital. Sejumlah pelatihan lain juga dihadirkan, mulai dari jurnalistik berperspektif GEDSI, vlog dan presenter, navigasi informasi di era AI, keamanan digital, liputan investigasi, multimedia untuk pemuda, sampai bazar media.

“Seluruh rangkaian ini diharapkan meningkatkan profesionalisme jurnalis dan melahirkan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti pihak terkait,” kata Jean.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai tema WPFD 2026, “pers berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil,” sangat sejalan dengan arah pembangunan Papua. Ia menyebut pers berperan penting sebagai penyampai informasi yang kredibel, penguat literasi publik, sekaligus pengawal transparansi pembangunan.

“Momentum WPFD 2026 ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi papua, yaitu Transformasi Papua Baru yang Maju dan harmonis,” ujar matius.

Ia menjelaskan, visi itu diarahkan untuk mendorong perubahan nyata melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kehidupan sosial yang damai serta berkelanjutan.

Matius juga menempatkan media sebagai mitra strategis pembangunan. Menurut dia, pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif bisa membantu menjaga optimisme publik dan membawa Papua ke arah yang lebih cerah.

“Ini bagian dari komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi semua masyarakat,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan bagi jurnalis, serta membangun kerja sama yang sehat antara pemerintah, media, dan masyarakat.