Tutup
PendidikanPerbankanPolitik

Menteri PU Panggil Dua ASN Terkait Pelanggaran Etik Berat

126
×

Menteri PU Panggil Dua ASN Terkait Pelanggaran Etik Berat

Sebarkan artikel ini
menteri-dody-minta-asn-muda-kemenpu-tak-hina-program-prioritas-prabowo
Menteri Dody Minta ASN Muda KemenPU Tak Hina Program Prioritas Prabowo

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil tindakan tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kementeriannya yang diduga melakukan pelanggaran saat menempuh pendidikan di luar negeri. Kedua oknum tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan intensif.

Dody menjelaskan, ASN yang menempuh pendidikan di Jepang diduga terlibat dalam kasus suap. Sementara itu, satu ASN lainnya yang berada di London diduga melanggar etika karena kerap memamerkan gaya hidup mewah atau flexing, serta melontarkan komentar negatif terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait perilaku pamer harta tersebut, Dody memberikan ultimatum keras. Ia mengingatkan bahwa gaji ASN berasal dari uang pajak masyarakat, sehingga sikap hidup sederhana wajib dijunjung tinggi. “Kalau mau flexing boleh, tapi jangan jadi ASN,” tegas Dody saat konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan.

Dody juga menyoroti sikap sinis ASN muda terhadap program prioritas pemerintah. Ia meminta agar mereka memahami esensi program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto demi menekan angka stunting menuju Indonesia Emas 2045.

“Tolong jangan menghina program prioritas pemerintah kecuali adik-adik mengerti dengan detail. Apa sih maksudnya Pak Presiden bikin makan bergizi gratis?” ujarnya.

Terkait prosedur hukum, Dody mengungkapkan bahwa ASN yang terlibat kasus suap di Jepang sudah diperiksa oleh aparat penegak hukum. Pihak kementerian saat ini hanya memfasilitasi proses tersebut sembari menunggu hasil resmi.

Untuk ASN yang berada di London, Kementerian PU telah melayangkan surat panggilan pulang ke Indonesia. Mereka diperkirakan akan segera tiba untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.

Kementerian PU kini masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Keputusan mengenai sanksi bagi kedua ASN tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan rampung sepenuhnya.

Dody menegaskan bahwa perilaku menyimpang ini telah melukai kepercayaan publik, mengingat biaya pendidikan mereka ditanggung penuh oleh negara. Ia berharap seluruh ASN sadar bahwa posisi mereka dibiayai oleh uang masyarakat, termasuk dari kelompok menengah ke bawah.