Tutup
EkonomiEnergiPerbankan

Pertamina Tindak 14 SPBU Nakal di Sumbar

153
×

Pertamina Tindak 14 SPBU Nakal di Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Barat mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepanjang 2026.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pemberian surat teguran hingga penghentian sementara operasional penyaluran BBM.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Sumbar, Paris, menyatakan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan demi memastikan distribusi BBM tetap berjalan sesuai regulasi. Langkah tersebut menjadi komitmen perusahaan untuk menjaga standar pelayanan kepada masyarakat.

“Selama tahun 2026 ini, kami sudah memberikan sanksi kepada 14 SPBU, mulai dari surat teguran hingga stop penyaluran BBM,” ujar Paris, Sabtu (23/5/2026).

Tak hanya menyasar SPBU, Pertamina juga memperketat pemantauan terhadap transaksi pembelian BBM bersubsidi. Pihaknya menegaskan tidak akan segan memblokir QR Code kendaraan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

“Apabila terdapat transaksi anomali dan ketidaksesuaian dalam penyaluran, maka QR Code akan kami blokir,” tegas Paris.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Pertamina menggandeng Hiswana Migas guna memastikan seluruh SPBU mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Saat ini, tercatat masih ada tiga SPBU yang masih menjalani masa sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan.

Kendati demikian, Pertamina memberikan relaksasi sementara bagi beberapa SPBU untuk membantu mengurai antrean panjang yang sempat terjadi di sejumlah wilayah. Paris menegaskan, masa sanksi tersebut akan kembali dilanjutkan setelah kondisi distribusi terpantau normal.