WASHINGTON D.C. – Pemerintah Amerika Serikat berencana mencetak uang kertas pecahan US$ 250 sebagai bagian dari perayaan hari jadi ke-250 negara tersebut pada 2026 mendatang. Menariknya, terdapat wacana untuk menyematkan wajah Presiden Donald Trump pada uang kertas peringatan tersebut.
Rencana ini menuai sorotan karena jika terealisasi, maka ini menjadi pertama kalinya wajah tokoh yang masih hidup muncul di mata uang AS sejak 1866. Saat ini, kebijakan tersebut terbentur oleh Amandemen Thayer tahun 1866 yang secara tegas melarang penggunaan gambar orang yang masih hidup pada mata uang, obligasi, maupun uang kertas resmi AS.
Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan bahwa otoritasnya telah melakukan persiapan teknis, namun tetap akan menunggu keputusan dari Kongres. Menurut Bessent, tidak ada yang keliru jika presiden yang sedang menjabat diabadikan dalam uang kertas peringatan ulang tahun ke-250 negara.
“Semuanya berada di tangan Capitol Hill. Kami telah mempersiapkan segalanya, tetapi kami tetap berpegang pada koridor hukum,” ujar Bessent saat konferensi pers di Gedung Putih, Kamis (28/5).
Pihak Departemen Keuangan mengonfirmasi bahwa Biro Percetakan dan Pengukiran (BEP) saat ini tengah melakukan perencanaan dan uji tuntas sebagai respons atas rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggota DPR, Joe Wilson. Juru bicara Departemen Keuangan menegaskan bahwa mereka akan bergerak proaktif jika mandat legislatif tersebut resmi disahkan.
Rancangan undang-undang yang diusulkan Joe Wilson tahun lalu itu memang secara khusus mewajibkan Departemen Keuangan mencetak uang pecahan US$ 250 dengan potret dan tanda tangan Trump. Hingga saat ini, regulasi tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut di parlemen.
Wacana ini menambah daftar langkah pemerintahan Trump dalam memperluas simbol dan identitas kepresidenannya di ruang publik federal. Sebelumnya, nama dan citra Trump telah muncul di berbagai fasilitas negara, seperti penambahan namanya di Kennedy Center for the Performing Arts, US Institute of Peace, hingga inisiatif kebijakan yang diberi label “Trump Accounts”.







