JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan mempererat koordinasi kebijakan moneter serta fiskal demi menstabilkan nilai tukar rupiah yang kini menembus level Rp18.000 per dolar AS. Sinergi ini dilakukan untuk memitigasi tekanan eksternal dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pihaknya dan pemerintah terus menyelaraskan langkah untuk memperkuat pasar keuangan domestik. Hal ini dilakukan menyikapi fenomena aliran modal asing keluar (*capital outflow*) akibat kenaikan suku bunga global yang berdampak pada pasar saham, Surat Berharga Negara (SBN), hingga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kami fokus memastikan kebijakan fiskal dan moneter seirama, saling mendukung, dan memperkuat kewenangan masing-masing untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.
Terdapat dua strategi utama dalam koordinasi tersebut. Pertama, meningkatkan daya tarik imbal hasil guna memicu kembali arus masuk modal asing ke pasar domestik. Kedua, memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui pengelolaan kas pemerintah di BI yang diiringi dengan peningkatan remunerasi atau bunga.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia melalui APBN saat ini masih dalam kondisi yang sehat. Pihaknya berkomitmen memastikan kebijakan fiskal berjalan optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya optimistis, sinergi penuh antara pemerintah dan bank sentral akan mengembalikan kepercayaan pelaku pasar terhadap mata uang Garuda.
“Jika kebijakan sudah menyatu dan bersinergi, kepercayaan pasar terhadap rupiah akan kembali. Dengan demikian, rupiah diharapkan menguat dan tidak lagi melemah ke level yang lebih tinggi dari saat ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat ditutup di level Rp18.036 pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Upaya stabilisasi ini menjadi langkah krusial pemerintah dan otoritas moneter untuk menekan dampak depresiasi mata uang di tengah kondisi ekonomi global yang menantang.







