JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap regulasi penerbangan nasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan intensif menjelang audit dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026 atau awal 2027.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa harmonisasi regulasi sangat krusial untuk memastikan standar keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia tetap selaras dengan standar global.
“Kami tengah mematangkan regulasi nasional agar kepatuhan terhadap standar internasional dapat berjalan secara berkelanjutan. Ini penting karena sektor penerbangan memiliki karakteristik lintas negara yang membutuhkan standar seragam,” ujar Agustinus di Jakarta, Sabtu (7/6/2026).
Pihak Kemenhub mengakui bahwa pemenuhan *protocol questions* (pertanyaan protokol) dari ICAO menjadi tantangan tersendiri. Salah satu kendala utama yang teridentifikasi terletak pada aspek regulasi, khususnya perlunya pembaruan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menurut Agustinus, penguatan aturan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk membangun budaya keselamatan penerbangan nasional. Kemenhub juga telah menggandeng Indonesian National Air Carriers Association (INACA) serta seluruh operator penerbangan agar bersinergi dalam menyukseskan audit tersebut.
Langkah strategis ini dilakukan untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan, capaian prestasi Indonesia di kancah internasional. Sebelumnya, Indonesia mencatat kinerja impresif dalam audit ICAO pada 2024.
Kala itu, Indonesia meraih skor *Effective Implementation* (EI) sebesar 88,53 persen melalui program *Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach* (USAP-CMA). Angka tersebut jauh melampaui rata-rata dunia yang berada di angka 75 persen menurut *Global Aviation Security Plan*.
Berkat pencapaian tersebut, Indonesia sempat menerima penghargaan bergengsi *Council President Certificate* dari Presiden ICAO, Salvatore Sciacchitano, pada 23 September 2025 di Montreal, Kanada.
Pemerintah optimistis bahwa melalui penyempurnaan regulasi yang dilakukan saat ini, Indonesia dapat kembali mencatatkan hasil audit yang memuaskan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan keandalan industri penerbangan tanah air.







