News

Pemkot Padang Raih WTP dan Serahkan Ranperda APBD 2025

61
×

Pemkot Padang Raih WTP dan Serahkan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
wawako-maigus-nasir-sampaikan-ranperda-lpkd-2025-kepada-dprd-padang
Wawako Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LPKD 2025 Kepada DPRD Padang

PADANG – Pemerintah Kota Padang kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. BPK RI Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi prestasi ke-13 yang diraih Pemko Padang secara berturut-turut sejak 2014. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Maigus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Menurutnya, torehan WTP ini merupakan buah dari sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan.

“Pemko Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Amanah,” ujar Maigus di hadapan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Terkait realisasi APBD 2025, laporan tersebut menunjukkan angka yang cukup memuaskan. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun dari target Rp2,88 triliun atau sekitar 99,15 persen.

Kinerja positif juga terlihat dari perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor ini berhasil melampaui target dengan capaian sebesar Rp924,53 miliar atau setara 102,99 persen.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemko Padang. Pihaknya menyatakan kesiapan DPRD untuk segera membahas Ranperda tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkas Muharlion.