Padang – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi Polda Sumbar dalam menekan angka peredaran narkotika.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Fauzi di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (17/7).
Ia menganggap langkah tegas kepolisian sebagai upaya vital untuk membentengi generasi muda Minangkabau dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menurut Fauzi, pemusnahan barang haram ini secara nyata melindungi masa depan anak kemenakan di wilayah tersebut.
“Ini menyelamatkan anak kemenakan kami, sebab jika barang haram ini sampai ke tangan mereka, berapa ribu korban yang telah diselamatkan oleh jajaran kepolisian?” ujar Fauzi di hadapan awak media.
Fauzi juga melayangkan penghormatan khusus terhadap personel Polri yang bertugas di lapangan dengan mempertaruhkan nyawa demi mengungkap jaringan narkoba.
Ia menyoroti betapa sulitnya proses penyelidikan yang melibatkan pengintaian berhari-hari hanya untuk membongkar satu kasus.
“Anggota Polri mengungkap kasus ini tidak gampang, mereka menunggu, mengintai, dan mencari informasi siang malam hanya untuk mendapatkan satu bungkus saja,” tuturnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh bagi setiap operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumbar.
Fauzi secara khusus memuji ketegasan Kapolda Sumbar yang tidak memberikan ruang toleransi bagi oknum aparat yang terlibat tindak pidana narkoba.
Ia mendukung penuh kebijakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.
“Kami salut dan bangga kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas ketegasan tersebut,” tegasnya.
Ia berharap aksi pemberantasan ini terus dilakukan secara konsisten demi menjamin masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
Baginya, keberhasilan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika adalah kunci utama untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Sumatera Barat.






