Bursa Saham

MSCI Perbarui Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem Mulai Agustus 2026

49
×

MSCI Perbarui Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem Mulai Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Logo MSCI yang terpampang di layar monitor sebagai penyedia indeks global
MSCI akan menerapkan aturan baru terkait penyaringan saham dengan kenaikan harga ekstrem mulai Agustus 2026.

JAKARTA – Perusahaan penyedia indeks global, MSCI Inc., resmi memperbarui metodologi penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI). Kebijakan baru ini akan mulai diimplementasikan pada Tinjauan Indeks atau Index Review yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Pembaruan aturan ini bertujuan untuk menyaring lebih ketat sekuritas yang mencatatkan kenaikan harga tidak wajar sebelum masuk ke dalam Indeks MSCI Global Standard. Langkah ini diambil sebagai respons atas volatilitas pasar yang kerap dipicu oleh lonjakan harga saham secara tiba-tiba.

Berdasarkan pengumuman resmi MSCI yang dirilis pada 6 Juli 2026, terdapat pengecualian khusus bagi sekuritas dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih. Saham dengan kriteria tersebut akan tetap memenuhi syarat untuk ditambahkan ke Standard Index selama memenuhi ketentuan lainnya.

Sebaliknya, sekuritas yang masuk kategori EPI namun memiliki FIF di bawah 0,75 akan dikenakan perlakuan yang lebih restriktif. Bagi saham yang belum terdaftar dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), MSCI memutuskan untuk tidak menambahkannya ke dalam Standard Index.

Saham dengan kategori FIF di bawah 0,75 tersebut tidak langsung dihapus dari sistem. MSCI akan tetap mempertahankan saham tersebut dalam market investable universe agar dapat dievaluasi kembali pada periode Tinjauan Indeks berikutnya.

MSCI juga menetapkan aturan spesifik bagi konstituen yang sudah berada dalam MSCI Small Cap Indexes namun mengalami lonjakan harga ekstrem. Penilaian akan didasarkan pada perbandingan kapitalisasi pasar saham tersebut dengan batas ukuran segmen pasar (Market Size-Segment Cutoffs) untuk Standard Index.

Konstituen yang memiliki kapitalisasi pasar penuh di bawah 1,8 kali batas ukuran segmen pasar Standard Index akan tetap dipertahankan dalam indeks Small Cap. Hal yang sama berlaku bagi saham dengan kapitalisasi pasar disesuaikan free float di bawah 1,8 kali setengah batas ukuran segmen pasar Standard Index.

Di sisi lain, sekuritas yang melampaui ambang batas tersebut akan menghadapi konsekuensi lebih tegas. Saham dengan kapitalisasi pasar penuh maupun free float yang sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali batas yang ditentukan tidak akan dimasukkan ke dalam Standard Index.

Tidak hanya gagal masuk ke Standard Index, sekuritas tersebut juga akan dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index. Namun, saham tersebut akan tetap ditempatkan dalam market investable universe untuk menjalani evaluasi ulang pada periode peninjauan selanjutnya.

Kebijakan ini menjadi perhatian pelaku pasar di tengah dinamika indeks global yang memengaruhi arus modal asing. MSCI menyatakan bahwa pihaknya mungkin akan merilis pengumuman lebih lanjut jika diperlukan untuk memberikan kejelasan bagi para investor terkait implementasi aturan baru ini.

Penerapan metodologi ini diprediksi akan mengubah komposisi portofolio bagi manajer investasi yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan utama. Investor diharapkan memperhatikan penyesuaian ini agar dapat mengantisipasi volatilitas harga pada saham-saham yang terdampak kebijakan tersebut.MSCI Perbarui Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem Mulai Agustus 2026