Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan penumpang signifikan pada Angkutan Lebaran 2026. Proyeksi menunjukkan angka mencapai 5,82 juta orang.
Jumlah ini melonjak sekitar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan diprediksi terjadi terutama pada rute Jawa dan Sumatera.
Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse, mengungkapkan perkiraan peningkatan jumlah kendaraan dan penumpang sebesar 9 persen untuk rute Jawa dan Sumatera.
Rio merinci, perjalanan rute Jawa-Sumatera diperkirakan naik 6 persen menjadi 23.420 perjalanan. Sementara itu, jumlah kendaraan diprediksi meningkat 9,3 persen menjadi 1,47 juta unit.
Dari total kendaraan, 624 ribu unit adalah sepeda motor (naik 11 persen), 638 ribu unit mobil (naik 10,6 persen), 51.451 unit bus (naik 8 persen), dan 161.056 unit truk (naik 5 persen).
Untuk rute sumatera-Jawa, perjalanan kapal diprediksi naik 7 persen, jumlah penumpang meningkat 11,2 persen, dan total kendaraan diperkirakan naik 10,6 persen.
Secara rinci, sepeda motor diproyeksikan naik 12 persen, mobil pribadi 11 persen, bus 8,7 persen, dan truk 5 persen.
Pada rute Jawa-Bali, jumlah perjalanan kapal diprediksi meningkat 6 persen, dengan kenaikan penumpang sebesar 10 persen.
Jumlah kendaraan juga diperkirakan naik 9,3 persen, dengan rincian sepeda motor meningkat 9 persen, mobil pribadi 11 persen, bus 9,5 persen, dan truk 5 persen.
Sementara untuk rute Bali-Jawa,perjalanan kapal diprediksi naik 5 persen,jumlah penumpang 9,5 persen,dan kendaraan 8,7 persen.
Jika dirinci, sepeda motor diperkirakan meningkat 8 persen, mobil pribadi 10,6 persen, bus 10 persen, serta truk 5 persen.
ASDP juga menerapkan single tarif untuk arus mudik pada 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, dan untuk arus balik pada tanggal 23-29 Maret.
“Rata-rata pengguna jasa akan mendapatkan keuntungan 40-51 persen dengan adanya single tarif ini,” jelas Rio.
“Harapannya,proses muat kendaraan ke atas kapal menjadi lebih lancar,sehingga pengguna jasa tidak perlu memilih jalur eksekutif,” imbuhnya.
Selain itu, stimulus tarif yang berlaku dari tanggal 12 Maret sampai dengan 31 Maret 2025, akan diberlakukan di 7 lintasan.







