Tutup
Regulasi

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

56
×

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) serta pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor. Langkah strategis ini dinilai sebagai upaya krusial dalam memperkuat perdagangan komoditas nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah SDA di pasar global.

Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang, Wisnu Danandi Haryanto, menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di sektor mineral dan hilirisasi, ANTM berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi serta arahan kebijakan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berdaya saing tinggi.

“ANTM tentunya akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/5/2026).

Di tengah wacana tersebut, emiten berkode saham ANTM ini terus memperkuat fundamental bisnisnya dengan memprioritaskan pasar domestik. Strategi ini terbukti efektif dengan realisasi penjualan domestik pada kuartal I-2026 yang mencapai Rp28,31 triliun, atau setara dengan 97 persen dari total penjualan bersih perusahaan. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen ANTM dalam mendukung agenda hilirisasi nasional.

Meski sempat disorot karena tersingkir dari indeks MSCI, manajemen ANTM menegaskan bahwa fundamental perusahaan tetap kokoh. Ke depan, perusahaan akan terus fokus menjaga keberlanjutan produksi, mengoptimalkan pasar domestik dan global secara selektif, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (*good corporate governance*).

Wisnu menambahkan, penguatan tata kelola ekspor nasional dapat menjadi momentum positif bagi ANTM. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia serta memperkuat posisi produk hilir nasional dalam rantai pasok global secara berkelanjutan.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akhirnya memutuskan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kali ini pihaknya menjadwalkan RUPSLB pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Jadwal tersebut mundur dari rencana semula pada tanggal 11 Juni 2026. RUPSLB ini akan membahas rencana MDKA yang akan melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang paruh kedua tahun 2026. Meski berbagai langkah stabilisasi telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah secara berkelanjutan masih menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal maupun domestik. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp…