Jasa KeuanganPerbankanSyariah

Aset Perbankan Syariah Meroket Capai Rp980,30 Triliun

×

Aset Perbankan Syariah Meroket Capai Rp980,30 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Aset perbankan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024, tumbuh 9,88 persen secara year on year (yoy) dibandingkan Desember 2023. Pertumbuhan ini disertai peningkatan pangsa pasar menjadi 7,72 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, OJK melihat peluang perbankan syariah dan keuangan syariah masih terbuka lebar di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

“Peluang ini dapat dimanfaatkan dengan menargetkan segmen pasar tertentu dan terus mengembangkan produk keuangan alternatif yang unik untuk perbankan syariah, selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional,” ujar Dian.

Dian menekankan pentingnya upaya sistematis dan terkoordinasi antarpemangku kepentingan untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah secara signifikan melalui upaya organik dan anorganik.

Dari sisi intermediasi, OJK mencatat total penyaluran pembiayaan mencapai Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92 persen yoy. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun sebesar Rp753,60 triliun, tumbuh sekitar 10 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 4-5 persen.

Pembiayaan perbankan syariah didominasi oleh sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen, diikuti oleh pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan.

Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat dengan dukungan likuiditas yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 154,52 persen, dan rasio alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 32,09 persen.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Sementara tingkat profitabilitas terus tumbuh dengan indikator return on asset (ROA) sebesar 2,04 persen.

Untuk meningkatkan skala ekonomi dan keunikan model bisnis perbankan syariah, OJK akan mendorong lima arah kebijakan pada tahun ini. Salah satunya adalah konsolidasi bank syariah dan penguatan unit usaha syariah (UUS) melalui dukungan proses pemisahan (spin-off).

“OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan bank umum syariah (BUS) dengan kapasitas besar,” kata Dian.

Kebijakan lainnya meliputi finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, serta peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM.

OJK berharap kelima arah kebijakan ini dapat menjadi pengubah permainan bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional dan meningkatkan kontribusinya dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum,-5-payung-diamankan
Perbankan

Satpol PP Padang tertibkan PKL di Pasar Raya yang berjualan di fasilitas umum. Lima payung PKL diamankan dan diserahkan ke PPNS. Penertiban dilakukan rutin untuk menjaga ketertiban dan estetika kota.