InvestasiNewsPropertiRegulasi

Bantuan RTLH, Pemkab Pessel Raih Rp 4,4 Miliar dari Kementerian PUPR

×

Bantuan RTLH, Pemkab Pessel Raih Rp 4,4 Miliar dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menerima bantuan dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR untuk pembangunan rumah bagi Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan, bantuan itu didapatkan sebesar Rp 4,460 miliar untuk membangun 223 unit RTLH yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Alhamdulillah Pessel mendapatkan dana Rp 4,460 miliar dari Dirjen Penyediaan rumah Kementerian PUPR untuk membangunan 223 buah rumah,” kata Rusma beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, ini merupakan bentuk realisasi dari usulan Pemkab Pessel yang disampaikannya pada pertemuan dengan Dirjen Penyediaan rumah Kementerian PUPR.

“Mudah mudahan tahun depan Pessel kembali  mendapat dana dari Dirjen Penyediaan rumah Kementerian PUPR,” sebut Rusma.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, kriteria penerima bantuan diantaranya, masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian, lokasi rumah tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Warga penerima bantuan yang telah terseleksi selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk,” kata Rusma.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.