Di zaman yang tersebut serba online seperti pada waktu ini, membayar PBB pun sanggup diadakan tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Buat Anda pelanggan BRI, Anda sanggup membayar PBB melalui ATM BRI.
Apa itu pajak PBB?
Pajak PBB adalah pajak yang dimaksud harus dibayar apabila Anda punya tanah atau bangunan. Jadi, kalau Anda punya rumah, tanah, atau bangunan lainnya, Anda wajib bayar pajak ini.
Pajak ini dikenakan tidak berdasarkan siapa pemiliknya, tapi berdasarkan total tanah serta bangunan yang kamu punya. Tarif pajaknya sebesar 0,5 persen dari nilai objek pajak yang tersebut kamu miliki.
Beberapa objek pajak bumi sanggup terdiri dari pekarangan rumah, tanah, persawahan, ladang, tambang, atau perkebunan. Sedangkan objek pajak bangunan sanggup merupakan jalan tol, bangunan usaha, rumah tinggal, kolam renang, pagar yang mana mewah, bangunan gedung bertingkat, mall, atau kawasan perbelanjaan.
Meski demikian, tempat ibadah, bangunan kesehatan, pendidikan, sosial budaya nasional, kuburan, hutan lindung, taman nasional, bangunan perwakilan diplomatik juga konsultan, tidaklah perlu membayar PBB ke pemerintah.
Cara Bayar PBB Lewat ATM BRI
Sebelum Anda datang ke ATM BRI terdekat untuk membayar PBB, pastikan Anda telah tahu NOP alias Nomor Barang Pajak.
Untuk meninjau NOP, silakan cek di Surat Tanda Terima Setoran (STTS), atau di area bukti bayar PBB tahun lalu, atau di area SPPT terbaru. Jika sudah ada tahu nOP nya, silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini.
- Kunjungi ATM BRI terdekat
- Masukkan kartu ATM dan juga PIN.
- Pilih menu “Transaksi Lainnya” Kemudian pilih menu “PBB”
- Masukkan Nomor Entitas Pajak (NOP)
- Masukkan juga tahun pembayaran pajak Setelah itu akan muncul informasi jumlah keseluruhan tagihan pajak yang digunakan harus dibayarkan serta nama, jikalau data sudah ada selesai klik opsi “Bayar”
- Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran PBB Anda
Selain di dalam ATM BRI, Anda juga bisa jadi membayar PBB melalui BRILink Caranya adalah sebagai berikut.
Cara bayar PBB lewat BRILink:
- Silahkan datang ke agen BRILink terdekat dengan rumah tinggal kamu.
- Serahkan NOP untuk agen juga agen akan melakulan tugasnya.
- Agen akan menggunakan mesin EDC dan juga klik menu MPN
- Kemudian pilih bayar MPN
- Gesek Kartu ATM
- Pilih jenis pajak yang digunakan akan dibayarkan.
- Pilih masa pajak.
- Pilih tahun pajak.
- Masukan jumlah keseluruhan pajak yang akan dibayarkan serta kode billing.
- Klik kirim serta periksa kembali data yang digunakan ditampilkan.
- Masukkan password dan juga lakukan pembayaran.
Itulah cara bayar PBB lewat ATM BRI serta BRILink yang dimaksud mudah serta antiribet. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari