Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mendorong komitmen serius dari Bupati dan Wali Kota se-Sumbar dalam mengatasi permasalahan sampah yang tak kunjung usai.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembentukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kantor Gubernur Sumbar, Padang, pada hari Senin (8/4/2024).
Kekhawatiran Mahyeldi terkait TPA di Sumbar yang sudah tidak mampu menampung sampah disampaikannya dalam kesempatan tersebut. TPA yang ada diprediksi hanya mampu menampung hingga akhir tahun 2023, namun kenyataannya longsor sebelum waktu tersebut.
“Masalah sampah tidak bisa kita lambat-lambat. TPA kita sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Kita sudah perkirakan akhir tahun 2023 TPA ini tidak akan mampu lagi, tapi ternyata longsor sendiri,” ungkap Mahyeldi.