Tutup
NewsRegulasi

Bentuk TPA Regional, Mahyeldi Teken Kerjasama dengan Bupati dan Wali Kota

1747
×

Bentuk TPA Regional, Mahyeldi Teken Kerjasama dengan Bupati dan Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat terkait pembentukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (8/4/2024).
Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat terkait pembentukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (8/4/2024).

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mendorong komitmen serius dari Bupati dan Wali Kota se-Sumbar dalam mengatasi permasalahan sampah yang tak kunjung usai.

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembentukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kantor Gubernur Sumbar, Padang, pada hari Senin (8/4/2024).

Kekhawatiran Mahyeldi terkait TPA di Sumbar yang sudah tidak mampu menampung sampah disampaikannya dalam kesempatan tersebut. TPA yang ada diprediksi hanya mampu menampung hingga akhir tahun 2023, namun kenyataannya longsor sebelum waktu tersebut.

“Masalah sampah tidak bisa kita lambat-lambat. TPA kita sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Kita sudah perkirakan akhir tahun 2023 TPA ini tidak akan mampu lagi, tapi ternyata longsor sendiri,” ungkap Mahyeldi.

Upaya untuk mengatasi permasalahan sampah telah dilakukan Mahyeldi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta membuat komitmen bersama dengan bupati dan wali kota se-Sumbar sebelumnya. Namun, komitmen tersebut belum menunjukkan hasil yang optimal.

“Saya sudah ingatkan kepada Bupati dan Wali Kota untuk mencari alternatif masing-masing untuk menyelesaikan persoalan sampah. Tapi langkah nyatanya kan tidak bisa. Mungkin karena lahan sudah sempit, juga (ada) ditolak masyarakat,” kata Mahyeldi.

Pada kesempatan ini, Mahyeldi menekankan pentingnya komitmen dari para pemangku kepentingan, terutama Bupati dan Wali Kota, dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Ia menegaskan akan adanya sanksi jika komitmen penanganan sampah yang tertuang dalam PKS ini tidak dilaksanakan.

“Tapi kita harap apa yang ditandatangani pada hari ini. Ya yang kita komitmen pada hari ini. Ini betul-betul dilaksanakan. Ada sanksinya (jika) tidak dilaksanakan. Nanti kita evaluasi. Artinya kenapa ? (Jangan) capek saja kita mentandatangani (komitmen) ini, nanti dilapangan lain lagi ceritanya. Dalam rapat rakor ada, tapi ini tidak dijalankan,” tegas Mahyeldi.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…