Tutup
EkonomiNewsPerbankan

BI Dorong Kredit, Ekonomi Nasional Terus Bertumbuh

245
×

BI Dorong Kredit, Ekonomi Nasional Terus Bertumbuh

Sebarkan artikel ini
bos-bi:-kredit-perbankan-tumbuh-9,37-persen-di-februari-2026
Bos BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 mencapai 9,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, pihaknya akan terus memperkuat pertumbuhan kredit perbankan. Tujuannya, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 9,37 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan perkembangan Januari 2026 sebesar 9,96 persen yoy,” ujar Perry dalam telekonferensi, Selasa (17/3/2026).

Menurut Perry, perkembangan ini didukung oleh pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi.

Pada Februari 2026, masing-masing tumbuh sebesar 20,72 persen yoy, 3,88 persen yoy, dan 6,34 persen yoy.

BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2026 tetap terjaga di kisaran 8-12 persen. Hal ini dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran.

Dari sisi permintaan, Perry menjelaskan, pemanfaatan pembiayaan perbankan dapat ditingkatkan.

Terutama untuk mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar, mencapai Rp 2.536,4 triliun atau 22,86 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Sementara dari sisi penawaran,kapasitas pembiayaan bank tetap memadai. Ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,18 persen yoy pada Februari 2026.

Minat penyaluran kredit perbankan juga dinilai tetap baik.Hal ini tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

“dalam rangka mendorong penyaluran kredit perbankan,bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan,termasuk pengembangan instrumen non-traditional funding (non-DPK),” kata Perry.

“Koordinasi dengan pemerintah dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) juga diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” pungkasnya.