Jakarta – Bursa kripto Bithumb asal Korea Selatan tak sengaja kirimkan Bitcoin senilai Rp 674,2 triliun ke pelanggan.
Kesalahan transfer ini sempat membuat sejumlah pelanggan mendadak jadi jutawan.
Awalnya, Bithumb berencana memberikan hadiah uang tunai kecil 2.000 Won atau sekitar Rp23 ribu.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya.Mereka malah mengirimkan 2.000 Bitcoin.
Bithumb pun meminta maaf atas kesalahan tersebut. Mereka mengklaim telah menyadari kesalahan itu dengan cepat dan memulihkan hampir semua token yang hilang.
Bursa kripto itu juga membatasi perdagangan dan penarikan dana untuk 695 pelanggan yang terdampak dalam waktu 35 menit setelah gangguan terjadi.
Bithumb mengklaim telah memulihkan 99,7 persen dari 620 ribu Bitcoin yang salah kirim.
“Kami ingin memperjelas bahwa masalah ini tidak ada hubungannya dengan peretasan eksternal atau pelanggaran keamanan.Tidak ada masalah dengan keamanan sistem atau manajemen aset pelanggan,” kata Bithumb, seperti dikutip dari BBC, Minggu, 8 Februari 2026.
Regulator keuangan Korea Selatan menyatakan akan menyelidiki insiden ini. Layanan Pengawasan Keuangan (FSS) akan melakukan penyelidikan formal jika ditemukan tanda-tanda aktivitas ilegal.
Bithumb berjanji akan bekerja sama dengan regulator.
“Kami akan menjadikan kecelakaan ini sebagai pelajaran dan memprioritaskan ‘kepercayaan pelanggan dan ketenangan pikiran’ daripada pertumbuhan eksternal,” ungkap Kepala Eksekutif Bithumb, Lee Jae-won.
Sebagai kompensasi,Bithumb berencana membayar 20 ribu Won (Rp230 ribu) kepada semua pelanggan yang menggunakan platform tersebut pada saat itu. Mereka juga akan menghapuskan biaya perdagangan.
Bithumb juga akan meningkatkan sistem verifikasi dan memperkenalkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi transaksi abnormal.
Insiden ini diperkirakan akan memicu diskusi tentang pengawasan regulasi yang lebih ketat di sektor keuangan.
Pada April 2024, Citigroup, sebuah bank AS, juga pernah melakukan kesalahan serupa. Mereka secara keliru mengkreditkan US$81 triliun (Rp1.365 triliun), bukan US$280 triliun (Rp4.720 triliun), ke rekening seorang nasabah.
Dua karyawan gagal mendeteksi kesalahan tersebut sebelum diproses. Namun, bank berhasil membatalkan transaksi tersebut dalam beberapa jam setelah karyawan ketiga menemukan kesalahan tersebut.






