Tutup
EkonomiNews

BPJS Kesehatan: Pemerintah Menata Ulang Penerima, Anggaran Terus Meningkat

258
×

BPJS Kesehatan: Pemerintah Menata Ulang Penerima, Anggaran Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
purbaya:-41-persen-penerima-bantuan-iuran-bpjs-adalah-masyarakat-mampu
Purbaya: 41 Persen Penerima Bantuan Iuran BPJS adalah Masyarakat Mampu

Jakarta – Menteri keuangan Purbaya yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan terkait program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebanyak 41 persen penerima bantuan ternyata tidak memenuhi kriteria karena tergolong mampu.

Menurut Purbaya, kelompok masyarakat ini berada pada desil 6-10, yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan iuran dari negara.

“Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10, yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” kata Purbaya dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR, Senin (9/2/2026).

Purbaya menambahkan, sekitar 59 persen peserta BPJS PBI masih berada pada kelompok desil 1-5. Mereka adalah kelompok yang layak menerima bantuan pemerintah karena berpenghasilan rendah.

Pemerintah tetap memprioritaskan sektor kesehatan dalam APBN 2026.

Alokasi anggaran sebesar Rp 247,3 triliun disiapkan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan efektif dan tepat sasaran.

Anggaran ini meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun 2025, sebagai upaya pemerintah memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

“Mencakup di dalamnya sebesar Rp 247,3 triliun untuk mendorong efektivitas program JKN, dengan dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta,” ujar Purbaya.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis.

selain itu, Purbaya menegaskan komitmen untuk memberantas praktik persekongkolan yang merugikan sektor perpajakan, demi mencapai target rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 12 persen.