Padang – Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, mengimbau calon jemaah haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I.
Pelunasan reguler tahap I yang berlangsung sejak 10-12 Februari 2024 diperpanjang hingga 23 Februari 2024, sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024.
“Jemaah haji yang sudah masuk kuota bisa melunasi di Bank Penerima Setoran (BPS) setiap hari kerja, 08.00-15.00 WIB,” kata Mahyudin.
Hingga 13 Februari, 3.499 jemaah haji Sumbar (76,96% dari kuota 4.613) dan 795 jemaah haji cadangan telah melunasi Bipih.
“Bagi calon jemaah yang masuk kuota Haji 2024, manfaatkan kesempatan perpanjangan ini untuk segera melunasi,” imbuhnya.
Mahyudin juga mengingatkan jemaah haji untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan ilmu manasik.
“Latih fisik dengan berjalan kaki, terapkan pola hidup sehat, dan perkuat ilmu manasik haji,” pesannya.