Bursa SahamInvestasiNewsRegulasi

Daftar Kalender Perdagangan dan Hari Libur Bursa 2024

×

Daftar Kalender Perdagangan dan Hari Libur Bursa 2024

Sebarkan artikel ini
Catat Hari Libur Perdagangan Bursa 2024 Agar Bisa Cuan Maksimal

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender perdagangan dan hari libur bursa pada tahun 2024. Secara total, ada 240 hari perdagangan bursa tahun ini.

Kalender bursa tersebut merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 12 September 2023 Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Lima hari libur nasional yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, yaitu Tahun Baru Imlek (10 Februari), Hari Paskah (31 Maret), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), Tahun Baru Islam (7 Juli), dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus), tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa.

“Libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau adanya pengumuman otoritas mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (17/1).

Berikut adalah daftar hari libur bursa tahun 2024:

Februari

  • 8 Februari: Isra Mikraj
  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Maret

  • 11 Maret: Nyepi
  • 12 Maret: Cuti Bersama Nyepi
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih

April

  • 8 April – 15 April: Idul Fitri

Mei

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Waisak
  • 24 Mei: Cuti Bersama Waisak

Juni

  • 17 Juni: Idul Adha
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha

September

  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

  • 25 Desember: Natal
  • 26 Desember: Cuti Bersama Natal

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

KPU Sumatera Barat menegaskan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak Nasional 2024 tidak boleh menjadi agen peserta pilkada. Anggota KPPS harus bebas dari afiliasi politik dan bertugas menyosialisasikan pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat

News

PKS kembali mendukung pasangan Annisa-Leli di Pilkada Dhamasraya. Dukungan ini memastikan hanya ada pasangan tunggal yang maju setelah Partai Nasdem tidak memenuhi ambang batas pencalonan

News

Hasil verifikasi administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menghasilkan dua paslon yang memenuhi syarat (MS). KPU Sumbar mengumumkan hasil verifikasi kepada publik dan mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. Tanggapan diterima mulai 15 hingga 18 September 2024.

News

Pengamat politik menilai pasangan Mahyeldi-Vasko berpeluang besar memenangkan Pilgub Sumbar karena investasi politik Mahyeldi dan dukungan suara Gen Z dari Vasko. Meski begitu, persaingan tetap ketat karena Epyardi Asda memiliki gaya kampanye berbeda dan memilih wakil yang kurang dikenal.