Regulasi

Dengan Evaluasi, Ketua DPD RI Janji Perjuangkan Otsus Aceh

×

Dengan Evaluasi, Ketua DPD RI Janji Perjuangkan Otsus Aceh

Sebarkan artikel ini

Aceh – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan siap memperjuangkan aspirasi Serambi Mekkah terkait keingingan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang program Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Namun, La Nyalla menginsyaratkan agar dilakukannya tranparansi dan evaluasi demi sepenuhnya kepentingan masyarakat Aceh.

Hal itu disampaikannya didepan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Pendopo Gubernuran Aceh, Kamis 2 Desember 2020 malam.

Sebab, menurut LaNyalla, ada sejumlah aspirasi masyarakat Aceh yang ia terima terkait dengan program dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027 itu.

Salah satunya adalah adanya pertanyaan mendasar, yaitu mengapa sejak 2008 dana Otsus bergulir, Aceh masih berkutat dengan masalah kemiskinan dan problem sosial.

“Ini fakta empirik yang bisa kita baca di statistik. Kami juga mendengar beberapa kritik dari masyarakat dan studi dari Bank Dunia yang menilai penggunaan dana Otsus belum optimal. Ini tentu harus kita sikapi sebagai masukan bagi kita semua,” kata La Nyalla.

LaNyalla hadir didampingi empat Senator asal Aceh, masing-masing; Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Abdullah Puteh (Wakil Ketua Komite II), Muhammad Fadhil Rahmi (Wakil Ketua Komite III), dan Sudirman (Wakil Ketua Komite IV). Turut mendampingi Senator asal Lampung Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin, serta Awang Ferdian Hidayat, Senator asal Kalimantan Timur.

LaNyalla meminta empat Senator asal Aceh mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat Aceh. Karena prinsipnya, DPD pasti berpihak ke daerah.

Tetapi tentu dengan memberi solusi terbaik. “Kalau perlu, DPD RI bisa membentuk Pansus Otsus Aceh, sebagai bagian dari menyongsong berakhirnya program tersebut. Tetapi tentu dengan syarat dilakukan evaluasi yang muaranya untuk kepentingan Aceh yang lebih baik,” tukasnya.

Senada, Senator Abdullah Puteh maupun Fachrul Razi serta Sudirman secara terbuka menyatakan siap mengawal dan akan berdiri di sisi kepentingan masyarakat Aceh.

“Tentu kami sebagai wakil daerah akan dan wajib berpihak ke daerah dan mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dialami daerah di Jakarta. Nanti tinggal tugasnya Ketua DPD, Pak LaNyalla yang bicara sama Presiden Jokowi apa solusi dari kita,” tegas Puteh.

Sementara itu Plt. Gubernur Aceh berharap agar DPD RI memperjuangkan agar Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dapat optimal melakukan tugasnya sebagai jelmaan “SKK” Migas di Aceh, agar manfaat keberadaan sumber daya migas di Aceh dapat optimal dinikmati masyarakat Aceh.

“Kita masih menunggu keputusan Menteri ESDM terkait keinginan Pemerintah Aceh melalui BUMD kami untuk meneruskan pengelolaan sumur minyak Blok B, yang sampai hari ini masih proses pembicaraan. Ini yang ingin kami dibantu,” tandas Nova.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.