Tutup
NewsRegulasi

DPMPTSP Sumbar Ingatkan Pentingnya Pelaporan LKPM Tepat Waktu

595
×

DPMPTSP Sumbar Ingatkan Pentingnya Pelaporan LKPM Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sumbar. Foto : Istimewa

Padang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat kembali menegaskan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Sumbar pada Bimbingan Teknis LKPM Angkatan IV di Hayam Wuruk Hotel, Padang, dengan tujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha tentang regulasi dan prosedur pelaporan.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis DPMPTSP menjelaskan bahwa pelaporan LKPM yang tepat dan sesuai regulasi tidak hanya wajib, tetapi juga krusial untuk memastikan akurasi data investasi yang dilaporkan.

“Pastikan bahwa KBLI induk digunakan dengan benar dan deskripsikan rencana investasi Anda secara rinci,” katanya, menekankan pentingnya penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat dalam pelaporan.

Pelaporan LKPM setiap triwulan, yang mencakup seluruh jenis usaha dan nilai investasi kecuali nilai bangunan, tanah, dan gedung, harus dilakukan dengan akurat.

“Perencanaan investasi yang jelas sangat penting agar laporan LKPM Anda tidak menunjukkan angka nol, padahal sudah ada pengeluaran dan tenaga kerja yang beroperasi,” jelas Kadis.

Bimbingan Teknis ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah provinsi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing tinggi melalui pelaporan yang tepat waktu dan akurat.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akhirnya memutuskan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kali ini pihaknya menjadwalkan RUPSLB pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Jadwal tersebut mundur dari rencana semula pada tanggal 11 Juni 2026. RUPSLB ini akan membahas rencana MDKA yang akan melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang paruh kedua tahun 2026. Meski berbagai langkah stabilisasi telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah secara berkelanjutan masih menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal maupun domestik. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp…