News

DPRD dan Pemkot Padang Sepakati Kenaikan APBD 2026

42
×

DPRD dan Pemkot Padang Sepakati Kenaikan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
rapat-paripurna-pendapat-akhir-fraksi,-dprd-padang-pemko-sepakati-kua-ppas-perubahan-2026
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Padang- Pemko Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Padang – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD resmi mengesahkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Ketua DPRD, Mastilizal Aye dan Osman Ayub, pada rapat paripurna Sabtu, 27 Juni 2026.

Fadly Amran mengungkapkan bahwa total APBD mengalami lonjakan sebesar 18,8 persen, yakni dari Rp2,7 triliun menjadi Rp3,21 triliun.

Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan untuk membiayai agenda prioritas, seperti Porprov, penanganan dampak bencana, perayaan hari jadi kota, hingga upaya menjadikan Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia versi UNESCO.

Wali Kota memastikan seluruh rangkaian penyusunan dokumen telah memenuhi ketentuan regulasi melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD.

Selanjutnya, Pemkot Padang kini mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang direncanakan selesai untuk kembali dibahas bersama pihak legislatif pada 3 Juli 2026.

Di sisi lain, Komisi I DPRD menunda realisasi program Dubalang senilai Rp5,8 miliar dengan alasan ketiadaan payung hukum yang kuat.

Transformasi digital pada sistem pengelolaan pendapatan di seluruh dinas turut didesak oleh Komisi II demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Komisi III mewanti-wanti OPD teknis seperti PUPR dan Perkim agar cermat mengelola anggaran guna mencegah risiko gagal bayar menjelang akhir tahun.

Sebagai penutup, Komisi IV memberikan apresiasi kepada RSUD, Dinas Damkar, serta BPBD atas capaian kinerjanya, sembari menyoroti perlunya perbaikan tata kelola aset dan dana hibah.