Tangsel – Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kelalaian di balik kebakaran hotel di Alam Sutera, Serpong. Insiden ini menewaskan tiga karyawan hotel.
“Kami sedang mendalami dugaan kelalaian pihak terkait,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/7/2024).
Hingga saat ini, sebanyak delapan saksi telah diperiksa, termasuk pihak hotel dan petugas pemadam kebakaran. Barang bukti juga telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan laboratorium.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menduga pihak hotel tidak memenuhi standar pencegahan kebakaran. “Manajemen diduga tidak mengadakan pelatihan penanganan kebakaran untuk karyawan,” katanya.
Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel menemukan hotel tersebut tidak memiliki alat proteksi keamanan kebakaran, seperti hidran, alarm, dan sprinkler. Hal ini diduga menyebabkan pihak hotel tidak dapat mengantisipasi kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Ahmad Dohiri, mengaku sudah tiga kali melayangkan surat kepada pengelola hotel untuk melengkapi proteksi kebakaran. Namun, pihak hotel selalu beralasan sedang melakukan renovasi.