Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Pertamina (Persero) tidak akan merugi akibat pembatalan pembelian base fuel oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo).
Vivo menolak base fuel impor dari Pertamina karena terdeteksi mengandung etanol sekitar 3,5 persen.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa Pertamina akan memanfaatkan sendiri base fuel tersebut.
“Itu dipakai sendiri sama Pertamina,” kata Laode usai menghadiri acara di jakarta, jumat (3/10/2025).
Sebelumnya, Vivo telah menyetujui pembelian 40 ribu barel base fuel dari total 100 ribu barel yang diimpor oleh Pertamina.
Laode menegaskan, pembatalan pembelian ini tidak akan menimbulkan kerugian finansial bagi Pertamina. “Tidak (ada kerugian),” tegasnya.
Menurut Laode, kandungan etanol dalam base fuel Pertamina masih sesuai dengan standar pemerintah terkait angka oktan (RON). Etanol juga umum digunakan dalam biofuel atau bahan bakar ramah lingkungan.
Penolakan Vivo lebih disebabkan oleh spesifikasi internal perusahaan yang tidak mengizinkan penggunaan BBM yang mengandung etanol.
“Itu spek yang ada di mereka (Vivo) sendiri, tidak mau menggunakan (BBM) yang mengandung etanol. Tapi, bukan berarti (kandungan etanolnya) tidak berada di dalam toleransi, itu perbedaannya,” pungkas Laode.







