PADANG – Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2030 resmi terbentuk dengan ditunjuknya 13 profesional dan praktisi pendidikan oleh Gubernur Sumatera Barat. Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 420/817/Kpts-2025 diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs.H. Barlius MM,di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (4/7/2025).
Dalam acara penyerahan SK tersebut, turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Suryanto dan Kepala Bidang SMA mahyan, selain 13 penerima SK. Salah satu nama yang termasuk dalam daftar adalah M. Khudri, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat. Sebelumnya, pada periode 2020-2025, dua anggota PWI sumbar juga pernah menduduki posisi di DP, yaitu Khairul Jasmi dan Sukri Umar.
Ketua PWI Widya Navies menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada pengurus PWI. “Syukurlah, pengurus PWI dipercayai lagi oleh Dinas Pendidikan, mudah-mudahan bisa berkontribusi, selamat,” ujarnya pada Jumat (4/7/2025).Adapun susunan lengkap anggota Dewan Pendidikan Sumbar adalah Dr. Rahmawati, M.Ag sebagai Ketua,Abinul Hakim S.Pd. M.Si sebagai Sekretaris, Dra. Yenni Puti MM sebagai Bendahara, serta anggota lainnya yaitu Prof. Dr. zainal Asril M.Pd, Drs.Munandar Kasim, M.Kom, CRGP, CACP, Dr. Alfroki Martha, M.Pd, Drs. M. Khudri. M.Pd, Suindra, S.Pd MM,Yuyu Mulyati S.Pt. M.Pd, Dr. Irsyad M.Pd, ambra Warda, S.Pd, MM, Ardiles SE, dan Dr. Mukhlidi Muskhir. S.Pd, M.Kom.
Proses pemilihan ke-13 anggota ini dilakukan melalui dua tahap seleksi. Tahap pertama diikuti oleh 11 orang, dengan 7 orang dinyatakan lulus. Karena ketentuan mengharuskan jumlah anggota Dewan Pendidikan minimal 11 orang dan maksimal 13 orang, Gubernur memerintahkan seleksi tahap kedua. Sebanyak 29 calon mendaftar, dan 6 orang lagi diluluskan untuk memenuhi kuota 13 orang.
Setelah penyerahan SK pada Jumat (4/7/2025), langsung digelar rapat yang diisi dengan sambutan dari Kadis Pendidikan Barlius dan ketua Dewan pendidikan yang diwakili oleh sekretarisnya, Abinul Hakim.
Kadis pendidikan Barlius menyampaikan harapan Dinas Pendidikan Sumbar terhadap kontribusi Dewan Pendidikan. “Dinas Pendidikan Sumbar mengharapkan kontribusi Dewan Pendidikan,” ujarnya.
Barlius menjelaskan bahwa keberadaan dewan Pendidikan merupakan representasi peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, yang memiliki empat fungsi utama, yaitu memberikan pertimbangan, memberikan dukungan dalam bidang tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, melaksanakan pengawasan, dan melaksanakan mediasi antara pemerintah dan masyarakat. Saat ini, Dinas Pendidikan Sumbar sedang mengusulkan Peraturan Gubernur tentang pungutan di Sekolah. Barlius mengatakan, “Kita memperkuat Permendikbud 75 tahun 2016 dengan Peraturan Gubernur, agar Kepala Sekolah tidak gamang menerima iyuran masyarakat dan wali murid.”
“Permen itu bak titian barakuak,” imbuhnya, menekankan perlunya dukungan Dewan Pendidikan untuk Pergub tentang pungutan sekolah.
Barlius juga menyinggung tentang rencana menjadikan Sekolah Boarding sebagai Sekolah Unggul kembali. “Kementerian era sekarang kembali mengembangkan konsep sekolah unggul, kelas unggul, kita sambut perubahan itu,” katanya.
Lebih lanjut,Barlius menginformasikan bahwa Kementerian Pendidikan akan membangun 4 SMA Garuda pada tahun 2025. “Berkat lobi Wakil Gubernur Sumbar dapat 1 SMA Garuda yaitu di Arosuka, lahannya sudah ada 30 hektar,” jelasnya.
Terkait sistem penerimaan murid baru, Barlius menegaskan bahwa sistem tersebut sudah diatur dan berlaku untuk semua. “Sistem itu tak bisa dikendalikan, sia berlaku untuk semua, tidak ada peluang untuk diluar sistem,” tandasnya.