Regulasi

Harga Emas Antam Turun Rp25.000, Kini Jadi Rp2,774 Juta Per Gram

92
×

Harga Emas Antam Turun Rp25.000, Kini Jadi Rp2,774 Juta Per Gram

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, Selasa. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia per pukul 09.16 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.774.000 per gram, dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.799.000 per gram.

Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (*buyback*) juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.584.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam setiap transaksi emas, Antam menerapkan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh ukuran emas batangan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Bagi investor yang melakukan transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, di mana pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai *buyback*.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian nantinya akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru per hari ini:

* 0,5 gram: Rp1.437.000
* 1 gram: Rp2.774.000
* 2 gram: Rp5.488.000
* 3 gram: Rp8.207.000
* 5 gram: Rp13.645.000
* 10 gram: Rp27.235.000
* 25 gram: Rp67.962.000
* 50 gram: Rp135.845.000
* 100 gram: Rp271.612.000
* 250 gram: Rp678.765.000
* 500 gram: Rp1.357.320.000
* 1.000 gram: Rp2.714.600.000

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Tekanan di pasar keuangan domestik masih membayangi kinerja industri reksadana. Di tengah pelemahan pasar saham dan meningkatnya volatilitas nilai tukar rupiah, manajer investasi memilih memperkuat kualitas portofolio melalui seleksi emiten berbasis fundamental guna menjaga kinerja reksadana saham hingga kuartal III 2026. Baca Juga: Rupiah Masih Rentan, Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS di Akhir Juni 2026 Berdasarkan…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Pasar keuangan domestik saat ini masih menghadapi tekanan yang cukup besar. Di pasar saham, misalnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah merosot sekitar 35,3% sejak awal tahun 2026 ke level 5.594,76. Tekanan juga terjadi di pasar keuangan secara lebih luas seiring pelemahan nilai tukar rupiah yang kini berada di kisaran Rp 18.000 per dolar AS. Dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini, investor tampaknya…