JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, Selasa. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia per pukul 09.16 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.774.000 per gram, dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.799.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (*buyback*) juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.584.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi emas, Antam menerapkan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh ukuran emas batangan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Bagi investor yang melakukan transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, di mana pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai *buyback*.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian nantinya akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru per hari ini:
* 0,5 gram: Rp1.437.000
* 1 gram: Rp2.774.000
* 2 gram: Rp5.488.000
* 3 gram: Rp8.207.000
* 5 gram: Rp13.645.000
* 10 gram: Rp27.235.000
* 25 gram: Rp67.962.000
* 50 gram: Rp135.845.000
* 100 gram: Rp271.612.000
* 250 gram: Rp678.765.000
* 500 gram: Rp1.357.320.000
* 1.000 gram: Rp2.714.600.000







