Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Berakhir Oktober Mendatang
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri tugasnya pada 17 Oktober 2024. Setelah itu, ia akan kembali menduduki jabatan Kepala Staf Presiden (Kasetpres) di Istana Negara.
“Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai, nanti ke Istana sebagai Kepala Staf Presiden,” ujar Heru kepada wartawan, Jumat (5/7).
Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan. Setelah melalui evaluasi rutin, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatannya hingga Oktober 2024.
Usai menjabat sebagai Pj Gubernur, Heru akan kembali bertugas sebagai Kasetpres. “Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober, kalau ditanya setelah jadi gubernur ngapain pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala staf presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait namanya yang masuk dalam bursa Calon Gubernur (Cagub) Jakarta dari Partai Demokrat, Heru hanya berkelakar. Ia mengaku hanya “ditawarkan” sarapan bersama pejabat Pemprov DKI.
“Tadi pagi ditawarin sarapan sama pak wali. Terus ditawarin panen itu baru Pak Wali yang nemenin sarapan pagi. Tadi pagi BI tawarin sayur. Terus Bu Asisten keliling memberikan sembako murah,” kata Heru.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Jakarta mengusulkan Heru Budi sebagai salah satu bakal calon gubernur (Bacagub) untuk Pilgub 2024. Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menilai Heru memiliki prestasi selama menjabat sebagai Pj Gubernur, terutama dalam menekan tingkat inflasi.
“Dia adalah birokrat yang berorientasi kepada hasil. Pernah tidak Heru ‘nyiarin’ prestasinya di media? Padahal banyak banget prestasinya, salah satunya tingkat inflasi DKI Jakarta yang jauh lebih rendah dibanding nasional,” tuturnya.
(Heru Budi Hartono/Antara/Mujiyono)
Artikel ini disadur dari Heru Budi: 17 Oktober Saya Selesai, Kembali ke Istana Sebagai Staf Presiden