Padang – Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (04/07/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas program kerja komisi pada masa akhir jabatan 2019-2024.
Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan, menjelaskan bahwa pembahasan program kerja komisi meliputi penguatan lembaga DPRD dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Pembahasan hingga penetapan tidak dapat diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024 karena masih dalam tahap administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” ujar Hemistiawan.
Hemistiawan mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah menerima kunjungan dan memberikan masukan untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota. “Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat memberikan referensi bagi RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota. “Terima kasih atas kunjungan rombongan komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan,” tutur Raflis.