Jakarta – Kementerian Perindustrian bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) sektor kerajinan bisa berperan dalam rantai pasok global. Untuk itu, diperlukan upaya memperkuat struktur manufaktur sekaligus meningkatkan daya saingnya.
“Hal ini sebagai tindak lanjut arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo. Kami bertekad untuk semakin mengembangkan berbagai produk kerajinan dalam negeri, baik yang berbahan dasar logam, anyaman, kayu, atau juga berbasis fesyen,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Rabu 19 Agustus 2020.
Dirjen IKMA menjelaskan, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekranas, organisasi tersebut merangkul lebih banyak stakeholder demi memperkuat upaya pengembangan industri kerajinan di Tanah Air. Guna memacu daya saing IKM di sektor kerajinan dan feseyen, dibutuhkan langkah sinergi bersama dari para pemangku kepentingan terkait.
“Tidak hanya triple helix, tapi juga pentahelix, yaitu akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media,” ungkapnya.
Menurut Gati yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Dekranas, semua pihak tersebut akan berupaya memperluas akses pasar dan mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor kerajinan.
“Jadi, selain dipasarakan secara offline, juga mulai gencar ke arah online karena kondisi pandemi saat ini. Oleh karena itu, ekosistem perlu dikuatkan untuk mengangkat potensi kerajinan Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dekranas akan berperan mendampingi dan membantu pemerintah dalam pembinaan pengrajin IKM, ataupun pelaku usaha kecil menengah (UKM). “Yang dilakukan Dekranas membantu kementerian dan lembaga. Dalam program lima tahunan Dekranas, di antaranya mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia,” imbuhnya.
Guna membuat produk industri yang kompetitif, Gati menyampaikan, perlu adanya ketersediaan bahan baku, pemanfaatan teknologi, penguatan kualitas SDM, dan alur distribusi ke pasar yang lancar.
“Dari sini, pasar produk kerajinan bisa diserap dari belanja negara (APBN dan APBD) melalui jaringan Dekranas dan Dekranasda (provinsi, kabupaten/kota),” paparnya.
Gati menyampaikan, Dekranasda harus mampu menjadi kurator bagi produk unggulan daerahnya. Hal ini bisa sekaligus mempromosikan kemampuan dari masing-masing daerah di berbagai kesempatan, seperti pada acara Munas Dekranas. “Artinya, mereka akan menjadikan dirinya sebagai ruang pamer. Kalau bagus, berarti sukses membina pengrajin di daerahnya,” ujarnya.