News

Indonesia Penuhi Permintaan AS dalam Negosiasi Tarif, Ini Respons Airlangga

×

Indonesia Penuhi Permintaan AS dalam Negosiasi Tarif, Ini Respons Airlangga

Sebarkan artikel ini
indonesia-penuhi-permintaan-as-dalam-negosiasi-tarif,-ini-respons-airlangga
Indonesia Penuhi Permintaan AS dalam Negosiasi Tarif, Ini Respons Airlangga

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berupaya mencapai kesepakatan dalam negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Upaya terbaru ditunjukkan dengan pengajuan tawaran kedua terbaik, sebagai respons terhadap tekanan tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan presiden Donald Trump.

Pada hari Jumat (27/6/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga hartarto, menyampaikan bahwa indonesia telah menyetujui sejumlah permintaan dari pihak AS terkait tarif dan hambatan perdagangan. “negosiasi tarif kita sudah menyampaikan second best offer dari Indonesia,” ujarnya di Istana Kepresidenan. Ia menambahkan, “Dan beberapa permintaan Amerika itu sebagian sudah kita penuhi, baik mengenai tarif, non-tariff barrier, maupun komersial.”

Airlangga juga mengungkapkan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang memberikan apresiasi terhadap tawaran yang diajukan oleh Indonesia. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan negosiasi ini memerlukan koordinasi yang komprehensif di internal pemerintah AS. “Pemerintah AS juga perlu berkoordinasi dengan United States Trade Representative (USTR),Departemen Perdagangan,serta Departemen Keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut,Airlangga menyoroti dinamika negosiasi yang dipengaruhi oleh posisi negara-negara lain yang juga terlibat dalam perundingan tarif dengan AS. “Setiap hari ada perubahan karena ada negara lain mengusulkan sesuatu,” katanya.Ia menggambarkan bagaimana usulan dari negara lain dapat memengaruhi posisi negosiasi Indonesia,dengan AS menanyakan,”‘Indonesia kok tidak usulkan?’ atau yang Indonesia usulkan,negara lain tidak usulkan,lalu ditukar-tukar.”

Batas waktu akhir untuk negosiasi tarif ini ditetapkan pada 8 Juli 2025, yang merupakan 90 hari setelah pengumuman pengenaan tarif resiprokal oleh Presiden Trump. Sebelumnya, Airlangga telah menyatakan bahwa pihak AS tidak mengajukan permintaan tambahan terhadap Indonesia selama proses negosiasi. Permintaan utama AS terkait tarif resiprokal sebesar 32 persen dinilai sebagai upaya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.