Tutup
InspirasiPojok

Jejak Panjang Adrian Tuswandi, Wartawan Sumbar yang Kini Awasi Kantor Berita Negara

232
×

Jejak Panjang Adrian Tuswandi, Wartawan Sumbar yang Kini Awasi Kantor Berita Negara

Sebarkan artikel ini

Pengangkatan tersebut menegaskan kepercayaan pemerintah kepada Adrian untuk mengambil peran strategis di badan usaha media negara pada era informasi yang sangat dinamis dan cepat berubah.

Dewan Pengawas LKBN Antara, Adrian Tuswandi. Foto : Istimewa
Dewan Pengawas LKBN Antara, Adrian Tuswandi. Foto : Istimewa

Adrian Tuswandi, yang akrab disapa “Toaik,” adalah wartawan senior dari Sumatera Barat yang belakangan diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, jabatan yang resmi diberikan melalui SK-12/MBU/01/2025 oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Januari 2025.

Pengangkatan tersebut menegaskan kepercayaan pemerintah kepada Adrian untuk mengambil peran strategis di badan usaha media negara pada era informasi yang sangat dinamis dan cepat berubah.

Adrian lahir di Padang pada 8 Oktober 1973 dan menamatkan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Andalas pada tahun 1998, latar belakang akademik yang kemudian memperkuat perannya di ranah advokasi hukum dan keterbukaan informasi publik.

Sepanjang kariernya, Adrian telah menapaki berbagai peran penting dalam dunia jurnalistik dan organisasi pers di Sumatera Barat.

Ia aktif di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, termasuk sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, serta menjabat Dewan Kehormatan PWI Sumbar.

Di ranah informasi publik ia menjadi anggota Komisi Informasi Sumbar sejak 2014, dan kemudian dipercaya menjadi Ketua Komisi Informasi periode 2019–2020.

Komitmennya terhadap transparansi publik dan hukum informasi terbuka memperlihatkan bahwa dia menempatkan akses masyarakat terhadap informasi sebagai bagian mendasar dari fungsi demokrasi dan pengawasan kekuasaan.

Dalam kapasitas barunya sebagai Dewan Pengawas ANTARA, Adrian diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan tugas direksi, memberi nasihat strategis, serta memastikan bahwa tata kelola perusahaan pers negara itu tetap akuntabel dan adaptif terhadap tantangan era digital.

Ia sendiri menyebut pengangkatannya itu sebagai “tugas berat” di tengah perkembangan transformasi digital yang pesat. Universitas persaingan dalam menyajikan berita, arus disinformasi, dan tekanan ekonomi yang mempengaruhi media adalah beberapa masalah kontemporer yang tampaknya menjadi latar belakang di mana Adrian harus bekerja.

Adrian juga dikenal memiliki pendekatan yang dekat dengan akar masyarakat, bukan hanya dalam kapasitas sebagai pengamat atau pengkritik, tapi juga sebagai figur yang turun langsung ke lapangan ketika ia mencalonkan diri sebagai legislatif.

Pada Pemilu 2024 ia ikut bertarung sebagai calon DPRD Sumatera Barat dari Partai Ummat dengan slogan “Caleg Pokok Murah (CPM)”, strategi yang menekankan gagasan dan ide sebagai modal, bukan semata-mata politik uang atau ambisi kekuasaan saja.

Dalam kampanye itu ia mengandalkan dialog dengan masyarakat di pasar, rumah-rumah, dan pertemuan lokal, mendengar langsung kebutuhan warga, dan berusaha untuk menjadi wakil rakyat yang tidak hanya mewakili tetapi juga mendengar.

Keterlibatan Adrian tidak hanya berhenti pada media dan politik lokal; pada tahun 2025 ia juga ditetapkan sebagai anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030, sebuah pengakuan atas rekam jejak panjangnya dalam dunia pers dan advokasi jurnalistik.

Dalam berbagai forum, ia konsisten menyuarakan perluasan akses informasi, pemberdayaan awak media lokal, penegakan kode etik wartawan, dan pentingnya menjaga marwah profesi agar tetap terwibawa.

Adrian Tuswandi adalah contoh sosok yang tidak puas tinggal di pinggiran isu, tetapi memilih berdiri di garis depan perdebatan tentang media, demokrasi, dan transparansi.

Amanah sebagai Dewan Pengawas ANTARA akan menjadi ukuran nyata dari seberapa jauh idealisme jurnalistik di tanah air bisa diterjemahkan menjadi tata kelola media negara yang sehat, produktif, dan kredibel.