NewsRegulasi

Jokowi Tolak Komentari Rencana 44 Kementerian Prabowo-Gibran

×

Jokowi Tolak Komentari Rencana 44 Kementerian Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Tanggapan Jokowi Soal Prabowo Usulkan 44 Kementerian

Jakarta – Presiden Joko Widodo menolak berkomentar mengenai rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk 44 kementerian. Ia menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada Menteri Pertahanan tersebut.

“Itu tanyakan ke Presiden terpilih,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).

Jokowi menegaskan bahwa urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif presiden terpilih. “Karena sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat,” ujarnya.

Menurut laporan Majalah Tempo, Prabowo berencana membentuk 44 kementerian, meningkat dari 34 kementerian di era Jokowi. Enam di antaranya adalah kementerian koordinator, atau ada tambahan dua posisi dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi kemungkinan akan berubah nama menjadi Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Investasi. Selain itu, Prabowo juga akan memecah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum.

“Informasi tentang penambahan jumlah koordinator masih dinamis,” kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Adapun sejumlah kementerian teknis diperkirakan akan dipecah, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Prabowo juga akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang terpisah dari Kementerian Pariwisata dan menjadikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai holding BUMN.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Penangkapan Sukses ABK Pencuri Ikan RI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
News

KKP berhasil meringkus 5 Kapal Ikan Asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh PSDKP di Samudera Pasifik dan Selat Malaka