Tutup
News

KAI Batasi Kecepatan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur

46
×

KAI Batasi Kecepatan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini

BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menerapkan pembatasan kecepatan bagi kereta api jarak jauh yang melintasi Stasiun Bekasi Timur pascainsiden kecelakaan maut. Seluruh rangkaian kereta wajib melaju maksimal 30 kilometer per jam di area tersebut demi memastikan aspek keselamatan operasional.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan rekomendasi langsung dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pembatasan kecepatan tetap diberlakukan meski jalur hilir di stasiun tersebut telah dibuka kembali sejak Selasa, 28 April 2026, pukul 01.30 WIB.

“Kami masih menerapkan pembatasan kecepatan 30 kilometer per jam di stasiun ini,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menambahkan bahwa sebelum operasional dipulihkan, pihaknya bersama KAI dan KNKT telah melakukan serangkaian uji coba rel serta sistem persinyalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalur tersebut aman digunakan kembali oleh kereta jarak jauh maupun Kereta Rel Listrik (KRL).

“Keselamatan adalah prioritas utama yang kami tekankan kepada KAI dalam mempersiapkan pembukaan kembali Stasiun Bekasi Timur,” tegas Dudy.

Stasiun Bekasi Timur sempat dihentikan operasionalnya akibat kecelakaan fatal yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek rute Gambir–Surabaya Pasar Turi dengan KRL tujuan Cikarang pada Senin malam, 27 April 2026. Hingga Rabu (29/4/2026), tercatat sebanyak 16 penumpang perempuan KRL meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Proses evakuasi korban berlangsung dramatis selama sekitar 10 jam. Setelah evakuasi penumpang selesai, KAI melakukan pembersihan jalur dengan menarik lokomotif dan memindahkan badan gerbong KRL yang tertabrak. Proses pengosongan jalur dari bangkai gerbong membutuhkan waktu satu jam, yakni dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Saat ini, KAI menargetkan frekuensi perjalanan KRL kembali normal mulai hari ini. Pembukaan jalur tersebut telah mendapat restu resmi dari KNKT dengan catatan tetap mengedepankan pembatasan kecepatan sebagai langkah antisipasi keamanan.