Padang – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) gencar melakukan edukasi dan penindakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Hal ini dilakukan menyusul adanya kenaikan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar, dari sekitar 3.500 pada tahun 2022 menjadi 3.700 pada tahun 2023.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, mengatakan bahwa sebagian besar pelaku kecelakaan lalu lintas rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Saya berharap 2024 kita bisa menurunkan angka lalu lintas, dan saya juga berharap media juga ikut sumbangsih sebagai sarana untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Masalah lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan harus mematuhi aturan yang berlaku,” katanya dikutip dari Infopublik, Kamis (4/1/2024).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Ditlantas Polda Sumbar akan fokus pada edukasi, terutama dengan mengajak para pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan umum untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, Ditlantas Polda Sumbar juga telah memasang kamera pengawas atau ETLE di delapan titik strategis di Kota Padang, dengan harapan dapat mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 ini, terutama di wilayah dengan intensitas lalu lintas tinggi seperti Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang Pariaman,” ujar Kombes Dwi Nur Setiawan.
Upaya pencegahan ini juga melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai elemen penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, Ditlantas Polda Sumbar juga akan mengajak Dinas Pendidikan untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas kepada para siswa di sekolah-sekolah.
“Dengan penyuluhan ini, harapan kita para siswa dapat memahami aturan lalu lintas dan etika di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan yang menelan banyak korban yang masih muda-muda,” pungkasnya.