Padang – Pemerintah membatasi kuota rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 166.000 unit.
Jumlah ini jauh di bawah realisasi tahun lalu yang mencapai 229.000 unit.
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sumatera Barat, Liswendi Kamar, menyatakan berkurangnya kuota FLPP sangat berdampak kepada masyarakat, terutama MBR yang ingin memiliki rumah.
Menurut Liswendi, pemangkasan kuota ini akan menghambat usaha pengembang dan berdampak pada arus kas mereka. “Belum lagi dampaknya terhadap industri pendukung dan tukang yang juga akan ikut terdampak,” katanya di Padang, Selasa (30/7/2024).
Liswendi menambahkan, “FLPP berperan penting dalam penjualan pengembang properti. Dari data Apersi dan REI, lebih dominan membangun rumah subsidi.”
Di Sumatera Barat, lebih dari 60% pengembang fokus membangun rumah subsidi. Liswendi menegaskan, “Program FLPP adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan pembiayaan rumah bagi MBR.”
Sejak Januari hingga Juli 2024, Apersi Sumbar telah membangun 489 unit rumah subsidi, sedangkan pada tahun 2023 lalu, jumlahnya mencapai 898 unit.