Tutup
News

Lubuk Basung Gali Tata Kelola Nagari di Siguntur

237
×

Lubuk Basung Gali Tata Kelola Nagari di Siguntur

Sebarkan artikel ini
pemerintahan-nagari-dan-kan-lubuk-basung-studi-tiru-ke-siguntur-dharmasraya
Pemerintahan Nagari dan KAN Lubuk Basung Studi Tiru ke Siguntur Dharmasraya

Pulau Punjung – Pemerintah Nagari Lubuk Basung dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, melakukan kunjungan ke nagari Siguntur, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (13/11/2025).

kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru terkait regulasi insentif bagi niniak mamak, tokoh adat yang berperan penting dalam menjaga harmoni masyarakat.

Rombongan yang terdiri dari 22 niniak mamak, 7 kepala jorong, dan walinagari disambut langsung oleh Walinagari Siguntur, Hamdan, beserta jajaran pemerintah nagari dan kabupaten.

Pertemuan diawali dengan makan bersama di Rumah Gadang Kerajaan Siguntur,dilanjutkan dengan diskusi mengenai regulasi insentif niniak mamak,adat budaya Minangkabau,dan berbagai hal lainnya.

Ketua KAN Lubuk Basung,Novi Endri,menekankan pentingnya pemberian insentif bagi tokoh adat.

“tokoh adat selama ini menjadi penjaga harmoni di masyarakat. Mereka berperan dalam menyelesaikan konflik, menjaga tradisi, dan menjadi panutan moral. Sudah sepantasnya ada kebijakan yang memberikan penghargaan kepada mereka,” ujarnya.

Walinagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, menambahkan bahwa kunjungan ini juga mempererat hubungan baik antara kedua nagari.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Agam dapat memberikan payung hukum terkait insentif niniak mamak.”Regulasi bukan hanya soal uang, tapi juga pengakuan terhadap peran dan eksistensi mereka niniak mamak,” tegasnya.

Di Dharmasraya, insentif niniak mamak diatur dalam Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintahan Nagari dan diperbarui setiap tahun anggaran.

Untuk tahun 2025, regulasi ini tertuang dalam Peraturan Bupati No 24 Tahun 2024.