Tutup
Jasa KeuanganNewsPerbankanRegulasi

M Irsyad Jadi Dirut Bank Nagari yang Baru

672
×

M Irsyad Jadi Dirut Bank Nagari yang Baru

Sebarkan artikel ini

Padang – Setelah menjalani proses yang cukup lama, hari ini, Kamis 13 Agustus 2020, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari, M Irysad ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Nagari periode 2020-2024.

Selain M Irsyad, pemegang saham juga menetapkan Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari Sania Putra sebagai Direktur Keuangan, Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Restu Wirawan sebagai Direktur Kepatuhan, dan Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis Bank Nagari Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah.

Sedangkan untuk posisi Direktur Operasional telah lebih dahulu ditetapkan pada RUPS Februari 2020 lalu, yakni Syafrizal, yang juga menjabat sebagai Pjs Direktur Utama Bank Nagari dalam mengisi kekosongan kursi tersebut.

Sebelumnya, terjadi polemik terkait pemilihan Direksi Bank Nagari periode 2020-2024. Hal itu datang dari DPRD Sumbar yang menilai bahwa pemilihan Direksi Bank Nagari melanggar aturan, karena tidak berpedoman terhadap Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Atas dasar itu, akhirnya pemegang saham kembali mengulang pemilihan Direksi Bank Nagari melalui tim Panitia Seleksi (Pansel) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hasilnya, ada 15 nama yang lolos administrasi, dan selanjutnya 11 nama lolos dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tim Pansel.

Namun, dari ke-11 nama itu, tidak diketahui, bagaimana pengajuan terhadap empat nama Calon Direksi yang terpilih tersebut, hingga dinyatakan lolos dari UKK dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Walaupun telah mendapatkan hasil dari tim Pansel, namun DPRD Sumbar masih mengkritik hasil dari tim Pansel tersebut.

Hal itu tertuang dalam penyampaian interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, yang memberikan rekomendasi agar hasil dari tim Pansel itu ditinjau ulang, karena tidak sesuai dengan rencana Bank Nagari yang akan melakukan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Pasalnya, dalam penyampaian interpelasi itu, DPRD Sumbar menilai tidak sejalan dengan Konversi Bank Syariah, lantaran tidak ada satupun Calon Direksi yang berpengalaman di bidang Perbankan Syariah.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan tanggpan atas dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui beleid tersebut, aktivitas ekspor sejumlah komoditas SDA bakal melalui satu pintu. Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman mengatakan, pihaknya memahami bahwa pemerintah berencana menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA untuk memperkuat tata kelola…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks selama sepekan lalu masih menjadi saham yang paling banyak dijual asing. Aksi jual asing tersebut membuat pergerakan saham emiten big banks kompak ikut menurun. Diantara saham big banks yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), saham yang turun paling tajam adalah saham…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan berganti kepemilikan. Perusahaan yang bergerak di bidang industries barang dari plastik untuk pengemasan ini menjelaskan, rencana tersebut setelah pihaknya mengetahui bahwa pemegang saham pengendali lama telah menandatangani perjanjian untuk menjual seluruh sahamnya. “Kami sampaikan bahwa pada hari Senin, 25 Mei 2026, telah dilakukan penandatanganan Pengikatan Jual Beli…