Lubuk Sikaping – Anggaran publikasi dan periklanan media di Dinas komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Pasaman menjadi sorotan. Pasalnya, pembayaran kontrak media tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini memicu keluhan dari para awak media terkait ketidakjelasan pencairan dana kerjasama yang sudah berjalan berbulan-bulan.
“Sudah putih mata memandang, inilah nasib media di Pemkab Pasaman,” ujar seorang jurnalis, Kamis (30/10/2025), menggambarkan situasi yang dihadapi.
Ia menjelaskan, persyaratan tagihan telah diserahkan ke Diskominfo Pasaman. Namun, hingga kini pembayaran belum juga dilakukan.
Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan daerah lain yang proses pencairan anggaran publikasi medianya bisa dilakukan bulanan.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Pasaman dinilai kurang berkomunikasi dengan media. Tidak ada forum jumpa pers atau pembahasan prosedur pencairan anggaran publikasi.
Para awak media berharap Bupati Pasaman, Welly Suhery, turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka merasa kecewa dengan kurangnya transparansi dalam proses pencairan anggaran media oleh Diskominfo Pasaman.
Para awak media menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publikasi oleh Diskominfo Kabupaten Pasaman. Mereka mengingatkan bahwa dana tersebut adalah dana negara yang wajib diketahui publik.







