Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta tenaga perawat migran untuk terus meningkatkan kemampuan diri atau kompetensi untuk memperkuat kebekerjaan sekaligus mengisi prospek kerja yang terbuka.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menemui sebagian Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Health Care Assistant (HCA) atau tenaga perawat di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, kawasan Chatsworth, Singapura, Jumat (17/11/2023).
“Bekerja ke Singapura ini bukan cuma untuk memperoleh penghasilan yang memadai, tetapi juga untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan membentuk karakter kerja, serta pengalaman bekerja di dalam suatu tim yang multi negara,” kata Menaker Ida.
Ia mengungkapkan ada tiga jabatan tenaga kesehatan di Singapura yang belum banyak diisi oleh PMI. Ketiga jabatan tersebut adalah Health Care Assistant (HCA), Enrolled Nurse (EN), dan Registered Nurse (RN).
Untuk mengisi jabatan tersebut, kandidat harus memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Kualifikasi tersebut antara lain minimal mengenyam pendidikan kesehatan di sekolah/universitas di Singapura atau lulus Singapore Nursing Board (SNB) Exam.
“Saya berharap teman-teman dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sebagai HCA dan dapat mengambil Singapore Nursing Board (SNB) Exam, sehingga mampu menduduki jabatan yang lebih tinggi, yaitu Enrolled Nurse bahkan sampai Registered Nurse,” ujar Menaker.
Menaker Ida juga mengingatkan PMI tenaga perawat untuk terus belajar, terutama dalam menghadapi kendala bahasa. Hal ini karena di Singapura menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Melayu.
“Jangan pernah menyerah ketika menghadapi setiap tahapan. Orang yang gagal biasanya tidak mampu menyesuaikan pekerjaan. Pentingnya jangan pernah menyerah menghadapi tahapan tersebut,” ujarnya.