Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka peluang untuk menambah jatah penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan. Langkah ini diambil guna merespons kelangkaan pasokan minyak goreng rakyat yang terjadi di sejumlah pasar.
Saat ini, penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan ditetapkan sebesar 35 persen dari skema Domestic Market Obligation (DMO). Budi menyatakan, pihaknya siap menaikkan angka tersebut jika diperlukan untuk menstabilkan ketersediaan barang di lapangan.
Budi menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan pasokan di pasar. Kebijakan penambahan jatah ini menjadi opsi strategis agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.







