Serang – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta kepolisian menindak tegas kendaraan yang melanggar SKB terkait larangan operasional truk bersumbu tiga atau lebih di tiga pelabuhan Banten selama arus mudik Lebaran 2026.
Permintaan ini disampaikan di tengah masih adanya perusahaan yang tidak mematuhi SKB tersebut.
Tiga pelabuhan yang dimaksud adalah Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara.
“Kami serahkan ke kepolisian untuk menindak, tapi akan kami atasi,” tegas Menhub Dudy Purwagandhi saat berada di Pelabuhan BBJ Bojonegara, Kabupaten serang, Banten, Minggu (15/3).
Menhub menyayangkan masih ada perusahaan yang tidak mematuhi SKB tersebut.
Pelanggaran ini dinilai dapat menyebabkan kepadatan lalu lintas dan membahayakan pemudik, terutama pengendara sepeda motor.
“Dalam SKB kan sudah diatur mana yang boleh dan tidak boleh. Kami cukup prihatin tapi ada beberapa logistik yang tidak mengindahkan ketentuan SKB,” ujarnya.
Saat ini, Pelabuhan BBJ Bojonegara dipadati truk besar yang akan menyeberang ke Lampung.
Pelabuhan Merak dikhususkan untuk pemudik pejalan kaki,mobil pribadi,dan bus.
Sementara Pelabuhan Ciwandan diperuntukkan bagi sepeda motor dan truk kecil.
Sebanyak 12 kapal telah dioperasikan di Pelabuhan BBJ untuk mengangkut truk menuju Lampung.
“Kita sudah 12 kapal dan sudah berjalan dengan baik. Yang perlu diingat di sini kapasitas kendaraannya sampai 1.200 dan terisi 60 persen,” jelasnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki juga angkat bicara mengenai penindakan terhadap kendaraan yang melanggar SKB arus mudik 2026.
SKB tersebut mengatur pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol maupun non-tol pada kedua arah, mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00.
Peraturan ini berlaku untuk kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan seluruh mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
“SKB sudah berdasarkan pertimbangan dan disosialisasikan, jika ada kekurangan akan menjadi evaluasi hal-hal yang perlu ditindak lanjuti,” kata Irjen Pol Hengki di lokasi yang sama.







