Tutup
EkonomiNews

Menkeu Kucurkan Dana, BPJS Bebas Tunggakan?

259
×

Menkeu Kucurkan Dana, BPJS Bebas Tunggakan?

Sebarkan artikel ini
7-gebrakan-menkeu-purbaya,-dari-kucuran-rp200-triliun-ke-himbara-hingga-rencana-hapus-tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan
7 Gebrakan Menkeu Purbaya, dari Kucuran Rp200 Triliun ke Himbara hingga Rencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung tancap gas sejak dilantik. Kebijakan-kebijakan tegas dan reformisnya tak jarang memicu pro dan kontra.

Berikut lima gebrakan Menkeu Purbaya yang cukup membuat publik dan pelaku keuangan terkejut:

1. Pindahkan Dana SAL Rp200 Triliun

Langkah pertama Purbaya adalah memindahkan dana Saldo Anggaran lebih (SAL) senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN. Tujuannya? Mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

purbaya menegaskan, dana tersebut tidak akan dibiarkan mengendap. Jika penyaluran kredit tidak optimal, pemerintah siap menarik kembali dana tersebut.

2. Tolak Tax Amnesty dan kejar Pengemplang Pajak

Purbaya dengan tegas menolak wacana program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III. Menurutnya, kebijakan seperti itu justru menciptakan budaya tidak jujur.

Sebagai gantinya, ia berfokus mengejar para penunggak pajak besar. Kementerian Keuangan telah menyiapkan daftar 200 pengemplang pajak yang akan ditindak.

3. Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Purbaya menaruh perhatian besar pada peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan akan menindak keras produsen maupun pengimpor rokok ilegal.

Bahkan, ia berencana menerapkan tarif cukai khusus untuk menertibkan produksi rokok ilegal.

4. Perangi Produk Tekstil Ilegal

Tak hanya rokok, Purbaya juga berkomitmen memberantas peredaran produk tekstil ilegal. Ia menyoroti masuknya barang impor gelap yang mengancam pabrik lokal.

Pemerintah kini memperketat pengawasan impor dan berupaya menutup celah praktik penyelundupan.

5. luncurkan Program “Lapor Pak Purbaya”

Sebagai bentuk keterbukaan publik, kementerian Keuangan menghadirkan kanal pelaporan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Purbaya”. Warga bisa melapor langsung jika menemukan indikasi pelanggaran.