Tutup
EkonomiNews

Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil dari Impor Ilegal

255
×

Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil dari Impor Ilegal

Sebarkan artikel ini
menkeu-purbaya-diminta-bahas-penyelamatan-industri-tekstil
Menkeu Purbaya Diminta Bahas Penyelamatan Industri Tekstil

Jakarta – Industri tekstil nasional di ambang kehancuran akibat gempuran impor ilegal dan praktik dumping. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) untuk segera turun tangan menyelamatkan sektor ini.

APSyFI telah mengirimkan surat resmi kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, meminta pembahasan mendesak terkait langkah-langkah strategis penyelamatan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa perhatian Menkeu terhadap praktik impor ilegal menjadi secercah harapan bagi kelangsungan industri.

“hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” tegas Redma dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).

APSyFI menilai rantai pasok industri tekstil yang terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terancam akibat serbuan produk impor ilegal yang tidak terkendali.

Redma mengungkapkan adanya disparitas data perdagangan yang signifikan antara Indonesia dan negara mitra dagang. Indikasi kuat menunjukkan banyak barang impor masuk tanpa tercatat dalam sistem Bea Cukai.

Praktik ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku industri dalam negeri.

APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai memperketat pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor di seluruh pelabuhan.

Asosiasi menyoroti tidak optimalnya penggunaan sistem port-to-port manifest dalam pengawasan.

“Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” jelas Redma.

Selain itu, apsyfi menyoroti minimnya pemeriksaan menggunakan AI Scanner dan pemberian fasilitas impor berlebih yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

APSyFI berharap dapat segera beraudiensi dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT dan dampak kebijakan trade remedies terhadap maraknya impor ilegal.

Asosiasi mengingatkan, langkah tegas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga daya saing industri tekstil dan mencegah lonjakan angka pengangguran.

“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkas Redma.