Tutup
EkonomiInvestasiPerbankan

Moody’s Memangkas, Investor Asing Awasi Kebijakan Indonesia

269
×

Moody’s Memangkas, Investor Asing Awasi Kebijakan Indonesia

Sebarkan artikel ini
suara-pengamat-soal-kondisi-ekonomi-ri-di-tengah-alarm-moody’s-cs
Suara Pengamat soal Kondisi Ekonomi RI di Tengah Alarm Moody’s Cs

Jakarta – Lembaga pemeringkat kredit global,Moody’s Investors Service (Moody’s),memangkas outlook peringkat kredit indonesia dari stabil menjadi negatif.

Meski begitu, peringkat kredit Indonesia tetap dipertahankan pada level Baa2, yang masih satu tingkat di atas batas investment grade.

Apa yang menjadi pertimbangan moody’s dalam mengambil keputusan ini?

Moody’s menyoroti meningkatnya ketidakpastian dan kurangnya koherensi dalam pembuatan kebijakan di Indonesia.Komunikasi kebijakan yang dinilai kurang baik juga menjadi perhatian utama.Menurut Moody’s, hal ini meningkatkan risiko terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah.

“(Itu) dapat membebani stabilitas ekonomi dan fiskal, serta meningkatkan volatilitas pasar,” tulis Moody’s seperti dikutip Tradingview, Kamis (5/2).Selain itu, risiko tata kelola dan kelembagaan yang muncul juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan investor. Kondisi ini dapat meningkatkan biaya pinjaman dan membahayakan ketahanan ekonomi jangka panjang.

Sebelum pengumuman Moody’s, bank investasi Goldman Sachs dan UBS juga telah menurunkan rekomendasi mereka untuk saham-saham Indonesia pada Kamis (29/1).

Keputusan ini muncul setelah lembaga penyedia indeks saham global,Morgan Stanley Capital international (MSCI),menyoroti masalah transparansi dan risiko penurunan status Indonesia menjadi pasar negara berkembang.

Goldman sachs Group Inc. bahkan memangkas peringkat saham Indonesia menjadi underweight. Analis perusahaan menilai kekhawatiran MSCI dapat memicu arus keluar modal lebih dari US$13 miliar jika status pasar Indonesia diturunkan.

“Kami memperkirakan penjualan pasif lebih lanjut dan menganggap perkembangan ini sebagai hambatan yang akan menghambat kinerja pasar,” tulis analis Goldman Sachs,Timothy Moe dkk,dalam sebuah laporan yang dilansir Bloomberg.

Para ahli strategi di UBS AG juga mengambil langkah serupa dengan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi netral.

Keputusan MSCI sendiri muncul di tengah kekhawatiran tentang bagaimana Presiden Prabowo Subianto memperluas defisit fiskal, serta meningkatkan keterlibatan negara di pasar keuangan.

“Peringatan MSCI datang pada waktu yang tidak tepat,” ujar Manajer Portofolio Allspring Global Investments Gary Tan yang berbasis di Singapura, seperti dilansir reuters.

“Hal ini memicu respons khas ‘jual dulu, baru bertanya kemudian’ dari investor pasif dan yang berorientasi pada tolok ukur, yang mengakibatkan koreksi tajam dalam jangka pendek,” tambah Tan.Lantas, apa sebenarnya yang terjadi dengan pasar modal indonesia di mata asing?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai pasar modal Indonesia saat ini masih berada dalam fase wait and see.

Menurutnya, basic makro ekonomi Indonesia masih relatif solid, seperti utang pemerintah yang terkendali, sektor perbankan yang stabil, dan basis domestik yang kuat.

Namun, di sisi lain, ada sentimen global yang melihat Indonesia masih kehilangan kejelasan arah kebijakan.

“Terutama di pasar keuangan. Masih unpredictable di mata investor,” ujar Ronny, Jumat (6/2).

Ia menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih layak di mata asing, tetapi saat ini lebih cocok untuk investor jangka panjang, bukan investor yang sensitif terhadap sinyal kebijakan.

“Ibarat kata, investor asing seperti pilot, mereka masih bisa terbang di cuaca buruk, tapi butuh radar dan menara kontrol yang jelas. Nah, yang dipangkas Moody’s dan disorot Goldman dan MSCI bukan ekonominya semata, tapi ketidakpastian policy framework. Policy framework ini ibarat radar dan menara kontrol bagi mereka,” terangnya.

Ronny mengungkapkan tiga masalah utama yang dihadapi pasar modal Indonesia. Pertama,ketidakpastian kebijakan (policy uncertainty). Hal ini membuat pasar melihat seringnya terjadi perubahan aturan, komunikasi kebijakan yang kurang sinkron antarotoritas, serta kecenderungan kebijakan yang reaktif membuat investor sulit memproyeksikan risiko.

Kedua, transparansi dan governance pasar modal. Investor global sensitif terhadap isu rule of law, perlindungan investor minoritas, dan konsistensi penegakan aturan.

Ketiga, dominasi kebijakan non-market amiable. Terdapat kesan bahwa pasar modal sering diperlakukan sebagai instrumen pendukung kebijakan, bukan ekosistem yang perlu dijaga independensinya.

“Pasar global kurang suka jika mekanisme harga terlalu sering ‘diintervensi’, sekalipun judulnya niat baik,” katanya.

Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti masalah transparansi bursa, terutama terkait penerima manfaat akhir dari saham (beneficial ownership) di Indonesia yang masih abu-abu.Hal ini memicu praktik pump and dump yang melibatkan pemegang saham pengendali dan afiliasinya.

Bhima menjelaskan bahwa praktik pump and dump terjadi ketika pemegang saham pengendali bekerja sama dengan entitas lain yang seolah tidak terafiliasi,membeli saham sekunder (nominee). Kemudian, disusun berbagai sentimen positif dengan memanfaatkan influencer.

“Ini dikhawatirkan ada investor yang menggunakan entitas lain untuk saling jual-beli saham. Begitu harga naik, langsung di dump atau jual, yang rugi investor ritel,” ujar Bhima, Jumat (6/2).

Menurutnya,dengan kondisi pasar modal saat ini,termasuk ketidakpastian kebijakan,Indonesia mulai dinilai berisiko medium hingga tinggi.

Kekhawatiran pasar juga dipicu oleh demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan saham yang hendak dibeli oleh BPI Danantara, yang memicu konflik kepentingan yang terlihat jelas.

“Kekhawatiran bertambah ketika demutualisasi BEI mau dibeli sahamnya oleh Danantara. Jelas memicu konflik kepentingan yang terang benderang. Investor akhirnya melihat bursa tidak independen,” ujar Bhima.