Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan status kelembagaan Bursa Efek indonesia (BEI) melalui demutualisasi. Skema ini akan mengubah BEI dari bursa berbasis keanggotaan menjadi entitas yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus membuat BEI lebih siap berkembang. Menurut dia, bursa domestik perlu memiliki fondasi yang lebih kokoh agar bisa bersaing dengan bursa-bursa besar di dunia.
“Pada intinya, ini semua untuk kebaikan, perbaikan tata kelola, kemudian kita bagaimana bursa ini bisa lebih besar, bisa berkembang ke depan seperti bursa-bursa lain,” ujar Friderica, yang akrab disapa kiki, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pusat, Senin (11/5).
Ia menambahkan, penguatan BEI diharapkan tidak berhenti pada pembenahan struktur kelembagaan, tetapi juga memberi efek lanjutan bagi perekonomian nasional. Meski demikian, Kiki menuturkan pembahasan teknis soal demutualisasi belum final dan masih berjalan di tingkat pemerintah dan parlemen.”Saat ini masih dibahas antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Parlemen kita. Untuk bagaimana detailnya, saya belum bisa sampaikan sekarang,” katanya.
OJK,kata dia,belum dapat membuka rincian mekanisme perubahan status itu karena prosesnya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan dan DPR. Namun,ia menekankan arah kebijakan sudah mengerucut pada upaya memperkuat struktur pasar modal agar lebih adaptif ke depan.Di sisi lain, Danantara Indonesia menyatakan minat untuk ikut menjadi pemegang saham BEI jika demutualisasi benar-benar terealisasi. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya terbuka untuk masuk ke dalam skema kepemilikan baru tersebut.
“Kita terbuka. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentunya ada keinginan untuk masuk juga,” kata Rosan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1).
Rosan menyebut, bentuk keterlibatan Danantara masih akan ditentukan kemudian. Opsi yang dibahas antara lain melalui penawaran umum perdana saham maupun mekanisme lain yang dinilai paling tepat oleh pemerintah dan regulator.
“Kita lihat nanti struktur yang terbaik,” ujarnya.
ia juga menegaskan, keterlibatan Danantara tidak harus melalui perusahaan sekuritas tertentu dan bisa dilakukan langsung. Meski pembahasan kebijakan itu belum sampai ke tahap implementasi di pihaknya, Rosan memastikan Danantara siap mengikuti proses yang berkembang.
“Stage-nya memang belum di kita, tapi pada dasarnya kita selalu siap,” katanya.
Demutualisasi BEI sendiri masuk dalam agenda penguatan tata kelola pasar modal nasional. Proses ini juga disebut mendapat dorongan tambahan di tengah tekanan pasar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah perlakuan indeks pada akhir Januari 2026.







