Jepang – Otoritas yang mengawasi persaingan bisnis di Jepang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Google atas dugaan pelanggaran aturan hukum antimonopoli dalam layanan pencarian web.
Tindakan ini mengikuti langkah serupa yang telah diambil oleh pihak berwenang di Eropa dan negara-negara lain.
Pihak berwenang saat ini sedang menyelidiki apakah Google pernah membagi sebagian pendapatannya dengan pembuat smartphone Android dengan syarat agar mereka tidak memasang mesin pencari dari pesaingnya.
Selain itu, otoritas pengawas persaingan bisnis di Jepang juga tengah mengevaluasi praktik Google yang memaksa pembuat smartphone Android untuk memasang aplikasi browser Google Search, Google Chrome, dan Google Play bersama dengan aplikasi mereka.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa persaingan di pasar layanan pencarian tetap sehat dan adil.