Jepang – Otoritas yang mengawasi persaingan bisnis di Jepang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Google atas dugaan pelanggaran aturan hukum antimonopoli dalam layanan pencarian web.
Tindakan ini mengikuti langkah serupa yang telah diambil oleh pihak berwenang di Eropa dan negara-negara lain.
Pihak berwenang saat ini sedang menyelidiki apakah Google pernah membagi sebagian pendapatannya dengan pembuat smartphone Android dengan syarat agar mereka tidak memasang mesin pencari dari pesaingnya.
Selain itu, otoritas pengawas persaingan bisnis di Jepang juga tengah mengevaluasi praktik Google yang memaksa pembuat smartphone Android untuk memasang aplikasi browser Google Search, Google Chrome, dan Google Play bersama dengan aplikasi mereka.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa persaingan di pasar layanan pencarian tetap sehat dan adil.
Google juga sedang diselidiki oleh otoritas antimonopoli di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara lain dalam kasus serupa.
Departemen Kehakiman AS, misalnya, mencurigai bahwa Google membayar sejumlah besar uang kepada mitra seperti Apple dan AT&T untuk mempertahankan dominasinya dalam mesin pencarian.
Google telah berargumen bahwa tindakan tersebut adalah kompensasi yang wajar untuk mengamankan penggunaan perangkat lunak yang mereka kembangkan.
Namun, pihak berwenang di berbagai negara masih terus menyelidiki untuk memastikan adanya persaingan sehat dan pilihan yang adil bagi pengguna internet.