Tutup
EkonomiIndustriPerbankan

Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG untuk Tahan Harga Plastik

58
×

Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG untuk Tahan Harga Plastik

Sebarkan artikel ini
pemerintah-pangkas-bea-masuk-lpg-ke-0-persen-demi-redam-harga-plastik
Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG ke 0 Persen Demi Redam Harga Plastik

Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan tarif bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk kebutuhan industri dari 5 persen menjadi 0 persen.

Kebijakan ini diambil untuk menekan lonjakan harga bahan baku plastik di tengah gangguan pasokan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan LPG akan digunakan sebagai alternatif bahan baku pengganti nafta dalam industri petrokimia.

“Diturunkan dari 5 persen ke 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar industri tetap memperoleh pasokan bahan baku, terutama untuk kebutuhan produksi plastik yang belakangan tertekan akibat gangguan rantai pasok global.

Airlangga menegaskan, pemberlakuan kebijakan ini masih menunggu aturan teknis yang akan diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia menambahkan, kebutuhan bahan baku alternatif menjadi penting karena refinery domestik memerlukan pasokan yang stabil untuk menjaga produksi plastik, termasuk kemasan yang banyak digunakan sektor makanan dan minuman.

“Karena refinery dibutuhkan untuk bahan baku plastik, nanti Menperin dan menkeu menyiapkan peraturannya,” pungkasnya.